SAMPANG, (suarapublik.com) - Warga resah adanya bangunan toko di atas trotoar, pasalnya, bangunan tersebut sangat menggangu pejalan kaki. Bangunan toko ini di Jalan Pahlawan, Kelurahan Dalpenang, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Jum at (13/08/2021)
Dengan adanya toko yang dibangun di atas trotoar, salah satu warga setempat yang berinisial M (35), berkeluh-kesah sangat di sayangkan pembangunan toko di atas trotoar secara permanen.
"Itu sangat mengganggu pejalan kaki. Dan saya selaku warga setempat merasa sangat dirugikan, apalagi itu juga mengganggu pengguna jalan raya seperti roda empat dan juga roda dua," ujarnya.
Menurut M, pembangunan toko permanen diatas trotoar tersebut, sangat membahayakan pejalan kaki. Pasalnya jika ada kendaraan bisa terjadi kecelakaan," keluhannya.
Sementara Dwi Budiyatno, Lurah Dalpenang menjelaskan, pembangunan toko secara permanen tersebut. Memang benar dikeluhkan warga, kami sudah berkirim surat ke Satpol PP Kabupaten Sampang. Silahkan mas konfirmasi langsung ke Satpol PP," Singkatnya.
Sedangkan Moh Suharto, SH PPNS Satpol PP Sampang saat dikonfirmasi Suara Publik.Com via pesan WhatsApp mengatakan, bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan yang punya wewenang terhadap fasum, di Jalan Pahlawan ke PU Bina Marga.
"Nanti ada surat teguran pertama kepada pemilik tersebut, kalau tidak ada tanggapan akan ada teguran kedua apabila juga tidak ada tanggapan baru semua OPD terkait akan melakukan rapat, sesuai bidang kewenangan itu nunggu keputusan tim hasil dari surat teguran," ujarnya.
Juhairiyah salah satu keluarga pemilik bangunan diatas trotoar menjelaskan kepada media ini bahwa, Dirinya menyarankan untuk mengklarifikasi kepada bagian aset dan bangunan. "Bangunan permanen diatas trotoar bukan milik kami saja. Akan tetapi, banyak sekali. Coba dicek ke utara rumah saya itu banyak bangunan permanen diatas trotoar," cetusnya.
Dengan raut wajah yang memendam emosi, dirinya menyarankan kepada awak media ini untuk meliput berita yang lain. "Silahkan cari berita lain saja mas, yang lebih menarik. Kalau ini kan buat usaha, tolong jangan diganggu," tukasnya. (Lex)
Editor : Redaksi