suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Pernah Jadi Tim Pengacara Jokowi, Acong Latif Kini Resmi Jadi Kuasa Hukum PJS

avatar suara-publik.com
Imron Muslim  Persatuan Jurnalis Sampang melakukan pertemuan bersama Acong Alif (foto kanan) Faris Reza Malik, Ketua PJS (Kiri) (Foto: Alex Biro Sampang)
Imron Muslim Persatuan Jurnalis Sampang melakukan pertemuan bersama Acong Alif (foto kanan) Faris Reza Malik, Ketua PJS (Kiri) (Foto: Alex Biro Sampang)
suara-publik.com leaderboard

SAMPANG, (suarapublik.com) - Persatuan Jurnalis Sampang (PJS) beberapa bulan lalu telah resmi menggandeng Acong Latief sebagai kuasa hukumnya. Pengacara kondang yang pernah menjadi tim kuasa hukum Jokowi ini telah melakukan pertemuan pihak sekertaris (PJS), di hotel four point Sheraton Surabaya.

Persatuan Jurnalis Sampang (PJS) telah menunjuk Acong Latif sebagai pengacara di organisasi Persnya.

Menurut sekretaris PJS, Imron Muslim, dirinya sengaja memilih Acong sebagai kuasa hukum dalam organisasi ini. Karena beliau merupakan salah satu pengacara yang sudah matang, dan pernah menangani beberapa kasus di Indonesia baik pidana maupun perdata. 

"Acong Latif adalah pengacara yang luar biasa, maka dari itu kami dan teman-teman PJS sepakat menjalin kerjasama dengan Acong," kata Imron, yang juga menjabat Kepala Biro di Media Madura Post, Senin (23/08/2021). 

Menurut Imron, Acong Latif pernah menjadi pengacara calon presiden pasangan urut 1 Joko Widodo dan Ma'ruf Amin pada pemilihan presiden (pilpres) 2019, ia kelahiran Kabupaten Sampang, Madura. Namun, Acong bedomisili di Jakarta," jelasnya.

Sementara itu Acong Latif saat ditemui di hotel Surabaya (Hotel Four Point) menyambut baik kerja sama ini. Ia berharap kedepan bisa terus berkolaborasi dengan teman-teman media (PJS) yang ada di Kabupaten Sampang. 

"Mari kita bekerja sama dengan baik kedepan, silahkan hubungi kami kalau ada permasalahan di bidang hukum, kami dan tim siap turun langsung," ujarnya. 

Ia juga mengatakan, meskipun saya tidak ber domisili di Madura. Namun, saya akan tetap memantau perkembangan Kabupaten Sampang secara keseleruhan. 

"Tim yang tergabung dengan kami (Acong Latif & Partners Law Firm banyak, termasuk di Madura ada juga," tambahnya.

Sementara itu, Faris Reza Malik, Ketua Persatuan Jurnalis Sampang merasa bersyukur, semua teman-teman Jurnalis yang tergabung di PJS merasa bangga. Karena pengacara handal seperti Acong Latif, menerima tawaran kami untuk menjadi kuasa hukum Persatuan Jurnalis Sampang yang baru saja terbentuk.

"Rekanan media yang tergabung di PJS akan terus berkarya sesuai dengan kaidah jurnalistik," syukurnya.

Ia menambahkan, Persatuan Jurnalis Sampang akan melakukan tugas 6 M (mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, menyampaikan informasi). Serta akan melakukan riset, investigasi, analisis, prediksi, serta menggunakan alat tehnologi informasi guna kepentingan publik. 

"Kami berharap kepada pihak-pihak terkait, TNI, Polri, dan juga Pemerintah Daerah serta pihak Swasta dapat memberikan dukungan dan bantuannya terhadap PJS guna terjalinnya kemitraan dan terciptanya iklim yang kondusif," pungkasnya.

Sekedar diketahui, Acong Latif merupakan Advokat dengan segudang prestasi. Dia pernah mendapat penghargaan sebagai pengacara muda terbaik di Indonesia. Pengalaman beracara dalam hukum tak perlu diragukan lagi. Banyak kasus besar yang tanganinya.

Contohnya, Perusahaan PT Indonesia Asahan Alumunium (INALUM) yang bergerak dibidang tambang. Beberapa media yang tergabung dalam Persatuan Jurnalis Sampang adalah 10 media nasional dan lokal. Diantaranya, Lpktrankonmasi.com, Madura Pers, Madura Post, Pilarpos, Bedah Nusantara Indonesia, Pena News, Suara Publik, Harnas News, Radar X, Media Pena Indonesia. (Lex)

Editor : Redaksi

DKP Harkitnas