SURABAYA, (suarapublik.com) – Proyek pekerjaan proyek aspal di lokasi Jalan Rungkut Madya, Surabaya disorot sejumlah elemen masyarakat. Proyek konstruksi Overlay Jalan Flexible, yang dikerjakan PT. Puncak Jaya, dengan menggunakan APBD 2021, dengan pagu sebesar Rp 5,2 M, Hps Rp 4,9 M dengan penawaran pemenang menjadi Rp 3,7 M lepas kontrol dari Dinas PU dan Konsultan pengawas.
Hal ini, tentu saja menjadi kajian untuk dinas terkait. Pasalnya, anggaran yang digunakan pekerjaan tersebut dari uang rakyat.
Selain itu, konsultan pengawas yang fungsi nya sebagai kontrol pelaksana (kontraktor) patut di pertanyakan. Sebab, pihaknya juga di bayar oleh negara, tidak bekerja semestinya.
Dari pantaun awak media Senin, (13/09), saat mulai menggelar aspal, tidak terlihat Dinas PU sebagai pengawas dan consultan dilokasi pengerjaan proyek tersebut.
Dari hasil pelaksanaan pengaspalan, tampak permukaan atas terlihat tensla 1×1. Sehingga terlihat seperti kurang aspal nya.
Dikonfirmasi awak media via pesan whatsapp kepada pelaksana PT. Puncak Jaya, Pondok Tjandra mengatakan secara singkat.
“Itu untuk tandem pak," singkatnya.
Saat disinggung tidak menggunakan papan pengumuman, pihak pelaksana tidak menjawabnya.
Dikonfirmasi Ppkm Dinas PU, Ganjar, pihaknya sudah menegur pelaksana proyek tersebut, agar mematuhi peraturan yang disepakati dan berlaku. (Dre)
Editor : Redaksi