suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Tidak Kuat Bayar 80 Ribu Batang Besi Seharga 3 Miliar, Rommy Hartono Jadi Pesakitan

avatar suara-publik.com
Foto atas: Terdakwa Rommy Hartono, menjalani sidang diruang Tirta 1 PN.Surabaya, secara online, Rabu (22/09/2021). Foto bawah: Saksi Jerry Evan Tandra, direktur PT GB, dan saksi Yenny, dipersidangan.
Foto atas: Terdakwa Rommy Hartono, menjalani sidang diruang Tirta 1 PN.Surabaya, secara online, Rabu (22/09/2021). Foto bawah: Saksi Jerry Evan Tandra, direktur PT GB, dan saksi Yenny, dipersidangan.
suara-publik.com leaderboard

Surabaya, suarapublik.com - Rommy Hartono sudah lama berlangganan besi di PT Gunung Baja (GB). Sejak pertama kali membeli kawat besi pada 2014 lalu di perusahaan yang beralamat Pergudangan Romokalisari itu selalu lancar. Besi dikirim ke tokonya, UD Jaya Mandiri di Kendari, Sulawesi Tenggara dan tidak lama setelahnya dia membayar. 

"Prosesnya pesan barang dari Kendari by phone," ujar Jerry Evan Tandra, direktur PT GB saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (22/09/2021).

Namun, sebanyak 22 pesanan terakhir selama 2016 tidak dibayar. Padahal, kawat besi sebanyak 80.000 batang sudah dikirim ke tokonya di Kendari. Jerry memastikan bahwa besi-besi pesanan senilai Rp 3 miliar itu sudah dikirim dan diterima Rommy. 

 100%100%

"Kami kirim barang ke ekspedisi. Sudah diterima, selesai," katanya. 

Meski sejumlah pesanan belum dibayar, Jerry tetap mengirim pesanan besi ke Kendari. Dia mengaku sudah terlanjur percaya dengan Rommy. Terlebih terdakwa Rommy meyakinkan bahwa di Kendari banyak proyek yang membutuhkan besi. 

"Soalnya dia janji di Kendari ada proyek pemerintah banyak di sana. Saya kirim 22 invoice tidak terbayar sampai sekarang," ujarnya. 

Jerry sudah berulangkali menagih melalui telepon. Dia juga sudah mengutus karyawannya untuk pergi ke Kendari menagih langsung ke Rommy. Namun hasilnya nihil. "Besinya katanya sudah dijual. Janji kosong mau dibayar," ungkapnya. 

Jerry yang tidak mahir berbahasa Indonesia kemudian memberikan kuasa kepada Yenny untuk melaporkan Rommy ke polisi. "Saya tidak pernah berhubungan dengan terdakwa. Hanya diberi kuasa untuk melaporkan," kata Yenny saat memberikan keterangan sebagi saksi dalam persidangan.

Sementara itu, Rommy menyatakan bahwa dirinya sudah membayar sebagian pesanan besi ke Jerry. Dari nilai tagihan Rp 10 miliar, dia sudah membayar Rp 7 miliar. Sisanya sebanyak Rp 3 miliar tidak dibayar karena dia sudah tidak sanggup lagi untuk membayarnya. Tokonya di Kendari sudah tutup. Namun, Jerry tetap mengirimkan besi kepadanya. 

"Saya sudah tidak mampu membayar tetapi dia tetap mengirimkan barang," kata Rommy dalam persidangan.(sam)

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper