SAMPANG, (suarapublik.com) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sampang bersama Bea Cukai Madura, melaksanakan acara sosialisasi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai di pendopo Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Rabu (22/09/2021)
Dalam solialisasi tersebut, Bea Cukai dihujani kritikan oleh tokoh pemuda dan juga LSM di Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.
Kritikan tersebut datang dari Ivan Budi Ariesta, Ketua Sonar Foundation, bahwa ada sebuah pabrik rokok yang diduga ilegal beroperasi di daerah tersebut.
"Tolong pak, dijelaskan kepada warga Banyuates. Di Kabupaten Sampang ada berapa pabrik rokok yang legal, karena di Banyuates ini banyak sekali tersebar rokok ilegal," Kata Ivan Bariesta.
Ia juga menyinggung Bea Cukai, karena sama saja mempromosikan rokok yang bercukai. "Sedangkan pemerintah juga mensosialisasikan lewat Kementrian Kesehatan bahwa merokok itu sangat bahaya. Jadi kami bingung mau ikut yang mana," ucap Ivan.
Menurut Ivan, di wilayahnya ada dua pabrik rokok. Namun, ia tidak paham dua pabrik tersebut mengantongi izin atau belum.
"Maka dari itu kami selaku warga Sampang ingin meminta daftar pabrik rokok yang mempunyai izin alias legal," tambahnya.
Sementara itu Fungsional Ahli Pertama KPPBC Tipe Madya Pabean C Madura, Tesar Pratama mengatakan, bila ingin mengetahui perizinan, pihaknya menyarankan untuk menanyakan secara langsung ke Pemkab Sampang.
"Silahkan saudara Ivan jika ingin tau pabrik rokok di Kabupaten Sampang yang ada izinnya, datang saja ke kantor Bakesbangpol Kabupaten Sampang," singkatnya.
Ditempat yang sama, Kanit II Pidek Polres Sampang, Aiptu Sujianto, meminta agar seluruh masyarakat Sampang khususnya Ormas, LSM dan tokoh masyarakat bila mengetahui keberadaan pabrik ilegal agar segera berkoordinasi dengan kepolisian.
"Kami minta bantuan temen-temen Ormas, LSM, dan juga tokoh masyarakat. Jika ada pabrik rokok ilegal atau toko penjual rokok ilegal, tolong laporkan pada kami. Karena kami sangat membutuhkan bantuan dari kalian semua," pungkasnya. (Lex)
Editor : Redaksi