suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Bea Cukai Madura Gelar Operasi Gabungan, Berantas Peredaran Rokok Ilegal

avatar suara-publik.com
suara-publik.com leaderboard

SAMPANG, (suarapublik.com) - Dalam rangka pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Bea Cukai Madura menggelar operasi gabungan bersama. Tujuannya yaitu, melakukan penindakan pemberantasan peredaran rokok ilegal. Kegiatan tersebut berlangsung tepatnya, di pasar tradisional Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Senin (04/10/2021).

Operasi gabungan tersebut, melibatkan jajaran Muspika dan Muspida, yakni, Polsek Omben, Satpol-Pp, Anggota Polres Sampang, Kodim, Bagian Perekonomian dan Dinas Perdagangan, Kabupaten Sampang.

Menurut Kasubsi Penindakan Bea Cukai, Ari Jusalam, saat diwawancarai media ini menngatakan, bahwa pemberantasan rokok ilegal tersebut terbagi menjadi 2 hal yaitu diantaranya melalui operasi pasar bersama, maupun melakukan penindakan rokok ilegal.

Hal ini sudah di bahas bahwa operasi tersebut sesuai pembahasan rapat awal, bahwa kegiatan operasi tersebut dalam pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), dalam hal ini Kabupaten Sampang mendapatkan DBHCHT, yang salah satunya digunakan untuk pemberantasan peredaran rokok ilegal.

"Intinya kami ingin menekan peredaran rokok ilegal dengan memanfaatkan dana DBHCHT," ujar Ari Jusalam Kasubsi Penindakan Bea Cukai Madura.

Masih Ari Jusalam, bahwa melalui kegiatan operasi peredaran rokok ilegal tersebut, pihaknya sekaligus mengedukasi masyarakat untuk tidak menjual rokok tanpa pita cukai (ilegal) karena menurutnya bisa merugikan negara.

Tak hanya pasar omben, pihaknya sudah membuat program target operasi untuk se luruh Kabupaten Sampang. "Semua sudah tersusun sesuai jadwal operasi bersama," ujarnya.

Dalam kegiatan operasi bersama tersebut, Ari Jusalam mengungkapkan, pihaknya telah mendapatkan barang bukti rokok ilegal yang masih dijual di pasar dan telah dilakukan penyitaan dan mengamakan rokok ilegal yang masih terjual dipasar maupun di toko-toko.

"Iya sebagian besar ada juga masih menjual, dan itu disembunyikan dibawah laci, dan ada juga yang masih terpampang dengan jelas ditalase-talase toko," paparnya.

"Sementara ini kalau ada bukti rokok ilegal terjual ditoko, akan kami amankan," ungkapnya.

"Nanti kedepannya lagi entah berapa bulan lagi kita akan pantau lagi ini, apakah masih ada peredaran rokok ilegal didaerah pasar omben ini," tambah Ari Jusalam.

Pelantikan Pjs Bupati jember

Terpisah, salah satu warga pemuda Sampang Safaatul Muhtari Resky, mengatakan, bahwa dirinya sangat mendukung langkah-langkah dari Kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Madura, karena telah melakukan Operasi gempur peredaran rokok ilegal se Kabupaten Sampang khususnya di pasar Omben tersebut.

"Saya sangat mendukung sekali atas diselenggarakannya operasi gempur peredaran rokok ilegal, yang dilakukan oleh Kantor Bea Cukai Madura," kata Safaatul Muhtari Resky.

Dirinya juga berharap kepada pihak Bea Cukai Madura, agar peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sampang di gempur dengan serius dan semoga cepat teratasi dengan baik.

"Harapan saya mas, rokok ilegal ini harus di usut tuntas sampai keakar-akarnya," ujarnya.

"Karena menurut saya peredaran rokok ilegal ini sangat merugikan negara,"tandasnya.

Perlu diketahui diberitakan sebelumnya, bahwa Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sampang bersama Kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Madura, menggelar solialisasi cukai dan tembakau terhadap beberapa awak media di aula Diskominfo Kabupaten Sampang, Kamis (23/09/2020).

Dalam kesempatan tersebut Kasi Penindakan dan Penyidikan KPPBC Trisilo Asih Setyawan menjelaskan bahwasanya, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Sampang sebanyak 26 Miliar.

"Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Sampang sebanyak 26 miliar. Jadi kalian merokok itu tidak terasa bayar pajak kepada pemerintah, tapi akhirnya akan kembali kepada rakyat termasuk kepada kalian semua," tegasnya. (Lex)

Editor : Redaksi

Iklan Pelantikan Kadis DKP sbg Pjs Bupati sda