SURABAYA - SUARA PUBLIK. Dalam pengurusan surat ahli waris,
di Kelurahan Jeruk Kecamatan Lakarsantri Kota Surabaya, dibuat kesempatan oleh
staff Kelurahan Jeruk untuk meminta Pungutan Liar (Pungli) kepada warga. Hal ini
sangat disayangkan oleh warga Jeruk, Pegawai Negeri Sipil yang sudah di gaji oleh
negara dari uang rakyat harus meminta lagi kepada rakyat.
Seperti yang di alami oleh Didik (46), warga Jeruk Gang 3 ini, dirinya harus
mengeluarkan uang sebesar Rp 1,5 juta agar surat ahli warisnya cepat selesai. Awalnya
didik mengurus surat ahli waris tersebut sendiri, selama kurang lebih lima
bulan surat ahli warisnya tidak juga selesai. Oleh Staff kelurahan yang
bernama Karnoto menyampaikan pada Didik, pengurusan surat ahli waris masih antri
banyak, sambil menunjukan berkas-berkas kepada Didik. "ini yang
bertahun-tahun banyak yang belum selesai, sampean yang baru lima bulan minta
selesai," jelas Didik menirukan ucapan Karnoto.
masih Didik, kalau Karnoto selalu mendahulukan yang membayar meskipun waktu
memberikan suratnya telat, sementara dirinya yang tidak membayar suratnya di
kesampingkan, "wes gini aja loh pak, sampean njalok piro wes karuane aku
kerja sek ndak mindoni gawe," ucap Didik kepada Karnoto, Jumat (23/2).
Didik juga menirukan ucapan karnoto,yang menjawab dari pertanyaan tersebut,
" ojok ngono mas (jangan begitu mas) Didik, wes sampean tanya ae
sama liana (staaf jeruk lainya)," ucapan Karnoto yang ditirukan Didik.
Setelah mendengar perkataan karnoto seperti itu, Didik meninggalkan kantor
kelurahan. Pada sore harinya diluar jam kerja tepatnya sebelum maghrib. Didik
dihubungi melalui cellulernya dan disuruh Karnoto menuju ke kantor kelurahan,"Karnoto
bilang, main sekarang ke kelurahan," ucap Didik
menirukan Karnoto, dengan perasaan senang dikira surat ahli warisnya selesai,
Didik pun menuju kelurahan.
Sesampainya dikelurahan, Didik yang menemui Karnoto dengan Liana menanyakan
apakah surat ahli warisnya selesai. Namun apa yang diharapkan Didik ternyata
salah, ujung-ujungnya karnoto menyampaikan bahwa dirinya telah bekerja sama
dengan pihak kecamatan, dan menyuruh Didik menyiapkan dua Amplop berisikan uang
Rp 500 ribu,"mas.
Saya selama kerja di Kelurahan Jeruk ini sudah bekerja sama dengan pihak
kecamatan, tolong disediakan dua amplop untuk pak Camat dan pak Sek,
masing-masing berisi Rp 500 ribuan," ucap Didik menirukan ucapan Karnoto. Didik
meminta keringanan ditolak oleh Karnoto, dengan alasan uang tersebut di
peruntukan pak Camat dan pak Sek, dan berdalih bahwa dirinya tidak mengambil
keuntungan.
Akhirnya Didik pun membayar uang pelican yang diminta sebesar Rp 1 juta Rupiah. Setelah dua hari kemudian Didik menanyakan Surat ahli warisnya kembali. Namun sayang belum selesai juga, sampai ada panggilan yang kedua diluar jam kerja lagi. Pada pertemuan kali ini, Karnoto menyampaikan bahwa amplop berisi uangnya kurang satu lagi. Didik menanyakan untuk apa amplop itu pak, Karnoto bilang bahwa uangnya di peruntukan bu Sri Staff Kecamatan Lakarsantri, papar Didik jengkel.
Saat dikonfirmasi Lurah Rusidi didampingi Staff Kelurahan
Jeruk Karnoto membantah tudingan tersebut, "semua itu tidak benar,"
bantahnya. Pihak Kelurahan juga menyebutkan bahwa surat ahli waris tersebut
sudah selesai Februari 2015 lalu. "Suratnya sudah selesai kok
dipermasalahkan lagi mas," ucap Lurah Jeruk.
Meskipun selesai, warga sangat menyayangkan hal ini, Didik sendiri berharap,
jangan sampai warga yang akan datang di tarik pungli lagi, dan dapat pelayanan
terbaik menjadi pengabdi negara tersebut, " saya sudah tidak permasalahkan
hal ini mas, namun saya tidak ingin warga Jeruk atau warga lainya mengalami hal
yang sama, dan dibuat pelajaran untu pengabdi negara lainya agar tidak
melakukan Pungutan liar," ujar Didik.
Saat di konfirmasi, Camat Lakarsantri Rochmat Basoeki mengatakan pihak
Kecamatan tidak pernah meminta biaya apapun kepada warga, "apalagi hanya
untuk meminta tanda tangan, kenapa saya harus meminta warga, sementara gaji
saya sudah tercukupi dari negara," jelas Camat Lakarsantri .(TOM)
Editor : Pak RW