suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Janji Bisa Masukkan Akpol, Gasak Uang Korbannya Sebesar Rp 592 Juta, Wahyudi Setiawan Diadili

avatar suara-publik.com
Foto: Terdakwa Wahyudi Setiawan mendengarkan keterangan para saksi, diruang Kartika 2 PN.Surabaya, secara online, Senin (15/11/2021).
Foto: Terdakwa Wahyudi Setiawan mendengarkan keterangan para saksi, diruang Kartika 2 PN.Surabaya, secara online, Senin (15/11/2021).
suara-publik.com leaderboard

Surabaya, suara publik - Pasangan suami istri Harso Sanyoto dan Lilik Suntiani bercita-cita anaknya, Dimas Sonny Mahendra menjadi polisi. Mereka ingin memasukkan anaknya menjadi taruna Akademi Kepolisian (Akpol). Harso yang punya usaha salon dikenalkan pelanggannya, Dennis Antanius Simangasing dengan Wahyudi Setiawan.

Wahyudi yang disebut punya banyak kenalan jenderal polisi mengaku bisa memasukkan Dimas menjadi taruna Akpol. Asalkan mereka membayar sejumlah uang. Namun, setelah Harso menyetor Rp 592 juta, Dimas tidak masuk Akpol. Uangnya pun amblas. Wahyudi kini diadili dan didakwa telah menipu Harso.

"Dia awalnya minta Rp 250 juta setelah kenal di hotel. Selanjutnya minta-minta uang terus. Anak saya gagal masuk Akpol. Uangnya tidak ada yang kembali sama sekali," ujar Harso saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang di ruang Kartika 2 Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (15/11/2021).

Menurut dia, semua berkas persyaratan sudah diserahkan ke Wahyudi. Harso juga mengaku sempat diajak berkunjung ke Akpol Semarang. Namun, semua itu hanya akal-akalan Wahyudi untuk menipunya. "Saya baru tahu ketipu ketika anak-anak Akpol sudah mulai pendidikan. Tapi, anak saya kok tidak ikut," katanya.

Harso merasa yakin dengan Wahyudi karena kerap mengaku punya banyak kolega jenderal-jenderal di kepolisian. Wahyudi kerap menunjukkan foto-foto dirinya dengan para jenderal. "Nomor rekening yang menerima transfer dari saya juga disebut punya ajudan wakapolri," ujarnya.

Kini Harso pusing untuk mencari pengganti uang yang sudah disetorkan ke Wahyudi dan tidak kembali. Uang itu menurutnya utang dari bank. Dia juga merasa malu anaknya gagal jadi polisi. "Saya harus nyicil di bank selama enam tahun," ucapnya. 

Pelantikan Pjs Bupati jember

Lilik awalnya sempat ragu anaknya tidak diterima sebagai taruna Akpol. Namun, Wahyudi meyakinkannya dengan memberikan garansi. Yakni, jika gagal maka uang akan dikembalikan utuh. Mereka juga menandatangani surat pernyataan. "Dia bilang ibu tidak usah bingung pasti diterima karena ini khusus jatah spesial dari jenderal," kata Lilik menirukan ucapan Wahyudi kepadanya.

Dimas mengaku awalnya dia ingin mendaftar sendiri setelah dirinya tahu pengumuman seleksi taruna Akpol dari website resmi. Namun, Wahyudi melarangnya. "Saya tidak boleh daftar. Hanya diminta kumpulkan berkas lewat dia. Dia yang mau daftarkan. Suruh diam di rumah tidak usah ikut tes pokoknya terima beres," tuturnya.

Sementara itu, Dennis mengaku awalnya berkenalan dengan Wahyudi saat dia mengurus tambang emas di Papua. Dulu dia butuh helikopter. Wahyudi yang mengaku kenalan jenderal TNI AU membantunya. Sejak itulah hubungan mereka berlanjut. 

Secara terpisah, terdakwa Wahyudi yang tidak didampingi pengacara membenarkan keterangan para saksi. Menurut dia, uang dari Harso sudah habis. Dia berjanji akan mengembalikannya. "Saya sudah rencana nanti akan saya kembalikan," kata Wahyudi dalam sidang secara online.(Sam)

Editor : Redaksi

Iklan Pelantikan Kadis DKP sbg Pjs Bupati sda