suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

WAKIL KETUA PENGADILAN NEGERI SURABAYA, DIPERIKSA SEBAGAI SAKSI KASUS OTT HAKIM ITONG

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy
Foto atas: Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta. Foto bawah: Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri.
Foto atas: Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta. Foto bawah: Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri.

Surabaya, suara publik - Kasus suap yang menjerat salah satu oknum hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat (IIH) dan Panitera Pengganti Mohammad (H) Hamdan berlanjut. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami peristiwa memalukan bagi para wakil Tuhan tersebut. 

Langkah keseriusan lembaga anti rasuah itu dalam membuka tabir siapa saja yang turut bermain dalam kasus tersebut dibuktikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap wakil ketua (Waka) PN Surabaya, Dju Johnson Mira Manggi.

Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, mengatakan, Dju Johnson diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara dengan tersangka Itong Isnaeni Hidayat.

"Pemeriksaan dilakukan di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Jatim," ucap Ali saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat (11/02/2022).

Soal keterkaitan Dju Johnson dalam kasus ini Ali menyampaikan belum mengetahuinya. Dia juga belum bisa menginformasikan materi yang hendak didalami penyidik dari yang bersangkutan. "Masih didalami penyidik," singkatnya. 

Selain wakil ketua PN Surabaya tersebut, Ali menyebutkan memanggil empat saksi lainnya. Mereka yaitu Michael Christ Harianto dan Yeremias Jeri Susilo selaku advokat; Staf Akunting PT Teduh Karya Utama, Hervien Dyah Oktiyana; dan pengacara di Kantor Advokat RM. Hendro Kasiono, Lilia Mustika Dewi.

"Para saksi akan diperiksa untuk tersangka IIH ( Itong Isnaeni Hidayat)," kata Ali.

Humas PN Surabaya, Martin Ginting, saat dikonfirmasi terkait adanya pemeriksaan terhadap wakil ketua Dju Djhonson Mira Mangngi, masih belum memberikan responnya.

Sementara itu, menurut salah satu sumber di Polda Jatim mengatakan, penyidik KPK memang telah hadir sejak Kamis (10/02) kemarin. "Saya dengar sudah dari kemarin penyidik KPK datang ke Krimsus. Tetapi saya tidak tahu kasus apa. Cuma pinjam ruangan saja," ujar sumber yang enggan disebutkan namanya tersebut. 

Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan Panitera Pengganti pada PN Surabaya bernama Hamdan dan pengacara PT Soyu Giri Primedika (SGP) Hendro Kasiono sebagai tersangka.(Sam)

Editor :