Gresik, suara-publik.com - Keluhan tentang kesejahteraan guru honorer di Gresik mendapat respons. Dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Gresik bersama Dinas Pendidikan (Dispendik) Pemkab Gresik, Rabu (23/2), disepakati bahwa gaji guru tidak tetap (GTT) tahun ini naik menjadi Rp 1,2 juta.
Kepala Dispendik Pemkab Gresik S. Hariyanto menyatakan, kenaikan gaji tersebut sesuai dengan alokasi APBD 2022. Pada 2021, para GTT hanya menerima Rp 1 juta tiap bulan. "Sehingga ada kenaikan sebesar Rp 200 ribu. Besar harapan, ini dapat meningkatkan kesejahteraan dan kinerja guru," jelasnya.
Hariyanto menyatakan, para GTT akan menerima kenaikan gaji terhitung sejak Januari tahun ini. Namun, karena beberapa hal dan kendala administratif, beberapa guru yang belum masuk data pokok pendidikan (dapodik) belum bisa menerima kenaikan.
"Yang belum masuk dapodik ada 135 orang, segera kami selesaikan. Lalu, kami hitung berapa kurangnya, kemudian akan dianggarkan dalam perubahan APBD atau APBD 2023," ungkapnya. Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Gresik Mochammad mengapresiasi pemberian kenaikan gaji bagi GTT.
Para pendidik, kata dia, memiliki peran vital dalam memajukan pendidikan dan kualitas SDM Kabupaten Gresik. "Kenaikan ini dipastikan tidak akan mengurangi alokasi untuk sektor lain di dinas pendidikan. Karena sudah dibahas sejak perencanaan anggaran tahun lalu untuk meningkatkan kesejahteraan sosial para guru," pungkasnya. (why/im).
Editor : Redaksi