SURABAYA, (suarapublik.com) - Momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2022, Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi Jawa Timur (DPD PJID) mengelar acara diskusi publik dengan tema, Peranan Pers Dalam Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Nasional Di Musim Pandemi. Kegiatan ini dilakukan secara sederhana di Mabokopi, Jalan Banyu Urip No 227 Surabaya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua DPD - PJI DEMOKRASI Jatim, Achmad Garad, Andre Krestanto selaku Sektetaris, Hengky Siswoyo Bendahara dan Kepala Bidang yang ada di organisasi DPD PJI-Demokrasi Jatim.
Menurut Achmad Garad, bahwa peringatan HPN 2022 ini sebagai bentuk kepedulian profesi media sebagai salah satu pilar demokrasi.
"Ini adalah momentum, dimana pers juga berkewajiban memberikan edukasi kepada masyarakat sesuai dengan tupoksinya, dimana percepatan pertumbuhan ekonomi nasional diperlukan informasi yang lebih spesifik dari sektor mana, negara mendapatkan pemasukkan sebagai bentuk akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Achmad Garad, awali diskusi ini.
Dalam diskusi nya, Achmad Garad, menyayangkan kepada Pemerintah Pemerintah Provinsi Jawa Timur khususnya Satker Bakesbangpol tidak mendukung dan membantu dalam memfasilitasi kegiatan tersebut.
"Sebenarnya hal ini, sudah kita komunikasikan kepada pihak Bakesbangpol, tapi kita tidak dibantu, jadi ya kita laksanakan sesuai kemampuan organisasi," ungkapnya.
Ditempat sama, Andre Krestanto selaku Sekertaris, mengatakan, bahwa pers sebagai salah satu pilar demokrasi perlu juga adanya fasilitas dari pemerintah, asal kegiatannya positif dan membangun.
"Pemerintah dalam hal ini, pemerintah daerah sebenarnya wajib memfasilitasi apa yang menjadi kegiatan organisasi yang bersifat kebangsaan, jangan dibiarkan tak bertuan," terangnya.
Dari kesepakatan dalam diskusi tersebut, DPD PJI - DEMOKRASI Jatim akan segera melayangkan surat protes kepada Gubernur Jatim sebagai bentuk ketidakadilan. Selain itu, pihaknya juga akan melaporkan hal ini
kepada Inspektorat Jatim. Acara diskusi pun di tutup dengan potong tumpeng. (***)
Editor : Redaksi