LANGSA ACEH, (suarapublik.com) - Pemerintah Kota Langsa melalui Dinas Syariat Islam mengambil alih kepemilikan lahan eks HGU dari PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Aceh, seluas 2 Hektare (Ha) dengan membayar uang ganti kerugian sebesar Rp 500 juta.
Lahan tersebut diserahkan kepada Gampong (Desa) Pondok Kemuning, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, Provinsi Aceh, untuk pembangunan Masjid As - Shaghira, Dayah dan Pusat Perkantoran Gampong Pondok Kemuning, Senin, (28/3/2022)
Di atas lahan yang sudah diserahkan tersebut, mulai dibersihkan dengan menurunkan alat berat berupa excavator (Beko) untuk penebangan pohon sawit. Sebelumnya, telah dilakukan doa bersama yang dipimpin oleh Kadis Syariat Islam Tgk H Aji Asmanuddin, S.Ag.MM.
Pembersihan lahan ini, disaksikan langsung beberapa pejabat dan pengurus masjid serta masyarakat sekitarnya. Diantaranya, Manager PTPN 1 Kebun Baru Langsa Fadli Amin, Kepala Dinas Syariat Islam H. Aji Asmanuddin, S.Ag, MM, Kabid Dayah Zulfahmi, Geuchik Pondok Kemuning Saiful Azhar, Khatib Masjid Lerham Zakaria, S.Sos, Imam Chik, Perangkat Gampong dan tokoh masyarakat Gampong Pondok Kemuning.
H. Aji Asmanuddin, S.Ag, MM selaku kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa mengatakan, lahan tersebut merupakan milik PTPN I Aceh, yang sudah di bebaskan oleh Pemko Langsa dengan cara ganti rugi seluas 2 Ha diserahkan kepada Gampong Pondok Kemuning.
Tanah Itu nanti nya akan dibangun masjid tempat ibadah umat Islam dan juga media pusat informasi kepada masyarakat seperti di masa Rasulullah SAW membangun masjid di Madina," ujar Aji Asmanuddin didampingi Kabid Dayah Zulfahmi.
Sementara itu, menurut Manager PTPN I Aceh Kebun Baru Fadli Amin, ini adalah bentuk kerja sama perusahaan dengan masyarakat yang terjalin selama ini.
"Harapan kami dengan pembebasan lahan ini akan menjadi penghubung ukhuwah islamiah kita sesama muslim, pada masyarakat Gampong Pondok Kemuning khususnya Kota Langsa pada umumnya. Dan lahan 2 Ha itu, selain di bangun masjid akan dibangun yang lainnya, mengingat lahan tersebut sangat luas," imbuh Fadli Amin.
Di tempat yang sama, Geuchik Gampong Pondok Kemuning Saiful Azhar mengungkapkan rasa bersyukurnya kepada Pemko Langsa melalui Dinas Syarat Islam dan PTPN I Aceh Kota Langsa, yang telah mengabulkan permintaan untuk terlaksananya pembangunan masjid yang telah lama masyarakat idam-idamkan.
"Alhamdulillah tahun 2022 ini terlaksana dan terealisasi semuanya berkat doa masyarakat Gampong Pondok Kemuning dan atas bantuan semua pihak yang telah membantu kami," ungkap Saiful.
Dia mengatakan, bahwa lahan seluas 2 Ha sesuai dengan permintaan pihaknya telah dikabulkan oleh pihak Pemko Langsa dan PTPN I untuk menjadi hak milik Gampong Pondok Kemuning.
"Dan lahan tersebut selain untuk pembangunan masjid juga akan dibangun Dayah dan pusat perkantoran Gampong Pondok Kemuning," tukas Geuchik. (Dant)
Editor : Redaksi