suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

"NGINAP DIRUMAH TEMAN, NYOLONG HP, DITANGKAP SAAT OPEN BO DI HOTEL" ANI WIDYAWATI DITUNTUT JAKSA 8 BULAN BUI

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy
Foto: Terdakwa Ani Widyawati menjalani sidang dengan agenda tuntutan jaksa diruang Cakra PN.Surabaya, Selasa (10/05/2022).
Foto: Terdakwa Ani Widyawati menjalani sidang dengan agenda tuntutan jaksa diruang Cakra PN.Surabaya, Selasa (10/05/2022).
Surabaya, suara publik - Ani Widyawati mencuri handphone (HP) saat menginap di rumah temannya, Addelia Ayu Adiawati di Jalan Kupang Gunung V.no.02 Surabaya. Ani sempat mengakui mengambil HP saat dikonfirmasi. Namun, dia tidak kunjung mengembalikannya. Ani baru muncul ketika dipancing Addelia menggunakan akun MiChat saat open booking online (BO). Ani berhasil ditangkap polisi di kamar hotel Sparkling Jalan Kayoon.

Sidang dengan agenda tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) 

Dzulkifly Nento dari Kejari Surabaya, menyatakan terdakwa Ani terbukti bersalah melakukan" Pencurian " Sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 362 KUHPidana.

Menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 8 bulan, dikurangkan selama terdakwa dalam tahanan, menyatakan terdakwa tetap dalam tahanan.

Sidang akan dilanjutkan hari Selasa tanggal 17 Mei 2022, dengan agenda putusan hakim.

Berawal saat terdakwa Ani yang menumpang tidur di rumah Addelia melihat HP Samsung tipe A02 S milik temannya tersebut tergeletak di tempat tidur. Dia mengambil HP itu lalu pergi tanpa sepengetahuan Addelia yang terlelap. Keesokan harinya, Addelia menanyakan HP miliknya yang hilang. Ani mengakui bahwa dirinya yang mengambilnya dan berjanji akan segera mengembalikannya.

"Namun ditunggu-tunggu HP milik Addelia tidak juga dikembalikan oleh terdakwa.Tidak kurang akal saksi Addelia tahu kalau temannya itu kerap open BO di MiChat berpura-pura sebagai pelanggan yang membutuhkan jasa Ani. Melalui percakapan di aplikasi MiChat, keduanya sepakat bertemu di hotel Sparkling Jalan Kayoon Surabaya. 

Ani kemudian ditangkap polisi di kamar hotel tersebut. Addelia mengakui bahwa HP miliknya kini sudah kembali. HP itu yang digunakan Ani untuk percakapan dengannya di MiChat. Terdakwa mengakui kalau HP yang dicuri dari temannya itu tidak dijual, namun untuk dipakainya sendiri.(Sam)

Editor :