SURABAYA, (suarapublik.com) - Sampai sejauh ini, kinerja pemerintahan dan aparatur negara dalam melaksanakan tugas, pokok dan fungsi pelayanan publik tidak berjalan maksimal. Selain itu, keterbukaan informasi publik serta perkembangan regulasi berdasarkan Undang-Undang serta Peraturan-peraturan yang berkembang saat ini, masih ditemukan tidak sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang ditetapkan.
Gabungan 9 LSM tersebut yakni, DPD LPKAN Indonesia, LKHAI, FPMI, LIRA, MAKI, SEMMI, ILMISPI, PUKAT dan MANTRA Provinsi Jawa Timur sebagai Non Government Organization (NGO) atau Organisasi Non-Pemerintah.
"Baru kali ini 9 LSM yang masuk dalam golongan NGO super aktif dengan basis massa, yang jelas sudah mempunyai perwakilan di 38 Kota/Kab berkumpul bersama dan menyepakati beberapa hal bersama serta menanda tangani kesepakatan tersebut juga secara bersama sama," ungkap Heru Satriyo, Ketua MAKI koorwil Propinsi Jawa Timur, saat menggelar acara halal bihalal, di Hotel Narita, Sabtu, (21/5/2022), secara tertulis pada media ini.
Menurut Heru, kesepakatan bersama yang telah ditanda tangani tersebut merupakan salah satu bentuk aplikasi adanya ruang dari masing masing NGO, yang bisa diusung dalam kemasan yang bersama baik dalam aplikasi pengawasan maupun dalam tataran issu dan opini.
"Tidak ada AD/ART dari masing-masing lembaga yang dilanggar, ini yang luar biasa," papar nya.
Terkait masalah assesment hasil akhir Team Penilai Akhir (TPA) Sekretaris Daerah ( Sekda ) Propinsi Jawa Timur, Ia mengatakan, pihak nya mendukung penuh kinerja Gubernur Jatim. "Muncul kesepahaman bersama dan sepakat untuk melakukan support penuh kelembagaan serta dukungan kepada Gubernur Jawa Timur, dengan harapan Ibu Gubernur Jawa Timur secepatnya menyampaikan Sekdaprov definitif yang baru, sesuai dengan keputusan hasil kinerja TPA sebagai palang pintu terakhir," pinta Heru Maki.
"Kita saling menghargai semua pihak terkait assesment Sekdaprov Jatim, termasuk di dalamnya Team Penilai Akhir ( TPA ) yang di komandani Bapak Wapres. Kita support Ibu Gubernur Jawa Timur dan yang utama kita support penuh juga Sekdaprov Jatim definitif yang baru nantinya," tambahnya.
Dengan menutup beragam perbedaan pandangan, Heru berharap, kepada calon Sekdaprov Jatim terpilih agar ke depan nya bisa mempercantik wajah pembangunan Pemerintah Propinsi Jawa Timur.
"Ke depan 9 LSM besar di Jawa Timur siap mendukung good government dan clean goverment dan siap beriringan jalan dengan Pemerintah Propinsi Jawa Timur terutama dalam hal Tata Kelola BUMD maupun dalam kebijakan serta policy untuk kepentingan Masyarakat Jawa Timur.
Diketahui, adapun 5 keputusan dalam kesepakatan bersama yang di tanda tangani adalah, bahwa, kami berkomitmen untuk mengawasi dan mengawal kinerja aparatur penyelenggara pemerintahan di Provinsi Jawa Timur baik secara personal maupun instansi atau lembaga/badan dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, berwibawa dan optimal dalam memberikan pelayanan kepada publik.
Bahwa, kami berkomitmen untuk melakukan koordinasi sebagai mitra strategis dalam upaya optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan yang melayani dan mengayomi seluruh warga masyarakat tanpa adanya diskriminasi, serta membangun kolaborasi yang inovatif, kreatif, produktif, sinergis, harmonis dan berkelanjutan dengan instansi atau lembaga/badan yang berwenang dalam mengimplementasikan Undang-Undang dan Peraturan-Peraturan sehingga dapat meminimalisir penyalahgunaan kewenangan dan penyimpangan dalam penggunaan APBN maupun APBD agar tidak terjadinya tindak pidana korupsi di Provinsi Jawa Timur yang berdampak merugikan instansi atau badan/lembaga pemerintahan dan masyarakat Jawa Timur secara umum.
Bahwa, kami berkomitmen untuk proaktif dalam mendukung dan mengawal mekanisme, proses, prosedur dalam melaksanakan Undang-Undang dan Peraturan Peraturan serta memberikan saran maupun usulan guna menjadi pendapat yang konstruktif sebagai mitra strategis instansi atau badan/lembaga dalam rangka membangun pemerintahan di Provinsi Jawa Timur, agar tidak terjadi mal administrasi, penyalahgunaan kewenangan, tindakan yang diskriminatif, kriminalisasi kebijakan, serta meminimalisir tindak pidana korupsi baik secara personal maupun instansi dan badan/lembaga pemerintahan dengan menjunjung tinggi prinsip musyawarah mufakat dan keadilan menurut hukum;
Bahwa, kami berkomitmen untuk menjalin kerjasama yang baik dan kuat sebagai bagian dari elemen masyarakat Jawa Timur dalam upaya partisipasi aktif, ide, gagasan, gerakan pemberdayaan masyarakat dalam rangka untuk bersama-sama aparatur negara/pemerintahan untuk mencegah secara dini terjadinya tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur;
Bahwa, kami berkomitmen untuk melaksanakan musyawarah berkala dalam hal mengkaji dan mengadvokasi setiap permasalahan yang muncul atas penyimpangan kebijakan pemerintahan di Jawa Timur yang tidak sesuai dengan ketentuan UndangUndang dan Peraturan-Peraturan yang berlaku, serta membentuk sekretariat bersama sebagai implementasi dari Kesepakatan Bersama Bidang Pengawasan Kinerja Aparatur Negara Indonesia Provinsi Jawa Timur dalam rangka mewujudkan Tata Pemerintahan Yang Baik (Good Governance) dan Pemerintahan Yang Bersih dan Berwibawa (Clean Goverment). (Dre)
Editor : Redaksi