suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Warga Segel Pasar Bringkoning, Para Pedagang Terlantar, Diduga Diskoperindag Sampang Tutup Mata

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy
SAMPANG, (suarapubik.com) - Pedagang Pasar Bringkoning kini terlantar, Warga Tlagah Kembali segel Pasar Bringkoning, akibatnya, para pedagang Pasar BringkOning kini terlantar. Pasalnya, lahan tempat berdagang tersebut, dianggap bukan milik Pemda Sampang, namun, milik Fadli warga Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Minggu (19/07/2022).

Kronologisnya, pada akhir tahun 2021 Pasar Bringkoning sempat disegel oleh sekelompok warga, namun berhasil dibuka kembali oleh Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Satpol PP. 

Kini pertengahan tahun 2022, Pasar tersebut disegel kembali. Sehingga berdampak pada pedagang kecil menjadi korban. Seolah-olah diterlantarkan begitu saja oleh Diskoperindag Kabupaten Sampang.

Suryanto, Kepala Satpol PP Sampang saat dihubungi melalui sambungan selulernya, enggan memberikan keterangan nya. "Saya tidak bisa memberikan komentar mas. Sampeyan lebih tepatnya konfirmasi langsung aja ke Diskoperindag Kabupaten Sampang," singkatnya.

Sementara itu Suhartini Kaptiati, Kepala Diskoperindag mengatakan via Whats App-nya, sebaiknya langsung kontak ke bagian hukum injih," ujar Suhartini.

Saat disinggung terkait nasib pedagang di Pasar Bringkoning. Suhartini Kaptiati enggan membalas konfirmasi media ini. Bahkan, Pihak Diskoperindag terkesan tutup mata dan menelantarkan pedagang di Pasar Bringkoning. 

Sedangkan Jalaluddin Al Aziz, S.H kuasa hukum Pemkab Sampang menegaskan, legalitas Pasar Bringkoning sudah jelas. Tanah tersebut resmi milik Pemkab Sampang, dalam waktu dekat kami akan melangkah ke jalur hukum.

"Akan kami laporkan, pihak penggugat yang melakukan penyegelan tersebut, agar diproses hukum secara pidana," jelasnya.

Sementara itu, Sudarmansyah, salah satu pedagang mengungkapkan, seharusnya Diskoperindag segera turun tangan. Untuk melihat nasib pedagang, jangan hanya memungut karcis saja. 

"Kasihan itu para pedagang jualan hingga ke jalan raya, kalau ada apa-apa siapa yang bertanggung jawab. Kalau masalah sengketa tanahnya itu ranah bagian hukum, tapi kalau nasib pedagang adalah tanggung jawab Diskoperindag Kabupaten Sampang," ucapnya. 

Ia berharap, agar pihak Diskoperindag Kabupaten Sampang, segera turun tangan, terutama kepala Dinasnya. Sebab, ini adalah permasalahan yang serius, tolong jangan dianggap remeh. tegasnya. (Lex)

Editor :