suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Bansos Desa Gunung Rancak, Tunggu Pemanggilan Saksi

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

SAMPANG, (suarapublik.com) - Kasus dugaan penyelewengan Dana Bansos masih terus bergulir. Kini, pemanggilan ratusan saksi di Kejaksaan Negeri Sampang akibat dari kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) di Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura. Senin (20/06/2022).

Dalam tahap penyidikan kasus korupsi bansos tersebut, diduga menyeret Kepala Desa setempat berinisial MJ Warga Gunung Rancak. 

Ditemui awak media Kasi Intel Kejari Sampang, Achmad Wahyudi mengatakan, bahwa proses penyidikan baru dilakukan awal Juni 2022 ini, untuk nama tersangka masih belum.

"Proses penyidikan yang tergolong masih awal ini, pihaknya terus melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi," katanya.

Tak tanggung-tanggung, untuk memenuhi tahap penetapan tersangka Kejaksaan Negeri Sampang, telah memanggil sejumlah saksi, yang ditargetkan ada seratus lebih saksi.

Sehingga di setiap harinya, kecuali hari Jumat ada sekitar 30 - 38 orang saksi yang diperiksa. Begitupun saat ini kami proses memastikan alat bukti guna mencari titik terang," ujarnya.

Menurut Achmad Wahyudi, untuk mengungkap kasus korupsi dana bansos ini ada target waktu dalam proses penyidikan ini. Namun, pihaknya enggan membeberkan terkait hal tersebut. 

"Tapi dalam waktu dekat kami akan mengungkap, yang sabar dulu. Kami mohon doa dan dukungannya," pungkasnya.

Kasus tersebut berawal dari laporan beberapa warga Gunung Rancak pada pertengahan Februari 2022. Salah satu Pelapor adalah Saudi Arabia dan Terlapor ialah (MJ) diduga kuat tidak menyalurkan sejumlah bansos secara utuh berupa program BLT-DD, BST, BSB dan BST tahun anggaran 2020-2021 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Modusnya, penyaluran bantuan diberikan secara bersamaan, sehingga penerima tidak tahu kalau namanya masuk dalam salah satu bantuan tersebut. (Lex)

Editor :