Surabaya Suara Publik - Kasus arogansi SATPOL PP kota SURABAYA yang sudah dianggap selesai oleh beberapa pihak ini kini akan mencuat lagi. Hal ini telah dibuktikan oleh surat no.030/stk/03/2016 dari SANTIKA(Solidaritas Aktifis Anti Kekerasan)yang melaporkan kepada Kapolrestabes Surabaya.
Hal ini dilakukan karena laporan Santika pada Polsek Bubutan tidak ada perkembangan.Kasus yang menimpa Fatkhur Rohman dengan surat laporan polisi nomor:LP/643/B/XII/2015/JATIM/Restabes Sby/Polsek Bubutan.
Bahkan kasus ini sempat menjadi perhatian publik Surabaya
ini sebenarnya sudah pernah beberapa kali di hearingkan. Bahkan sudah sampai ke
Komisi A DPRD Kota Surabaya, dan mendapatkan beberapa notulensi yang sudah
disepakati bersama antara pihak Satpol PP Kota Surabaya, seluruh anggota komisi
A dan perwakilan dari SANTIKA.
Kasus tindakan kekerasan yang mana telah dilakukannya aksi koboy team keypang
Satpol PP Surabaya dalam melakukan penertiban anjal di area jl Demak. Tepatnya perempatan
pas lampu merah telah menngakibatkan korban yang bernama Fathur Rohman babak
belur. Fatkhur yang berprofesi sebagai jasa pembersih kaca mobil di perempatan
lampu merah.
Nano Ketua LSM GARAD yang juga tergabung dalam team SANTIKA saat dikonfirmasi menyatakan, kasus ini masih belum benar-benar clear. Hal ini dibuktikan belum adanya realisasi yang baik dari yang telah disepakati bersama. "memang sudah dilakukan beberapa hearing terkait kasus ini, bahkan memutuskan beberapa kesepakatan. Tapi apa realisasinya? bahkan sampai detik ini kami dari SANTIKA belum mendapatkan koordinasi tentang kepastian hukum yang jelas, dari para pelaku tindakan kekerasan yang telah dilakukan oleh oknum SATPOL PP",jelasnya. "padahal kami sudah mendapatkan kuasa penuh dari korban dan sudah melaporkan tindakan kekerasan ini ke POLSEK BUBUTAN,tapi sampai detik ini belum ada koordinasi dari pihak polsek" imbuhnya.
Disisi lain,Yanto Ireng sebagai koordinator aksi menyatakan bahwa SANTIKA akan menaikkan kasus ini ke Polrestabes Surabaya. "kami akan berkirim surat ke Polrestabes Surabaya dengan melampirkan beberapa bukti, diantaranya hasil hearing, foto korban serta laporan dari Polsek BUBUTAN", terangnya."
Masih Yanto, Surat Laporan Polisi nomor:LP/643/B/XII/2015/JATIM/Restabes
Sby/Polsek Bubutan, juga akan kami lampirkan. Karena ini bukti bahwa kami sudah
melaporkan kasus ini ke Polsek Bubutan tapi belum ada koordinasi dan kepastian
yang jelas dari pihak polsek kepada kami team SANTIKA"imbuhnya lagi.
SANTIKA akan terus mengawal kasus ini sampai benar-benar tuntas."kami akan
terus mengawal kasus ini sampai benar- benar tuntas. Jika surat laporan ini
belum juga mendapatkan respon yang positif dari pihak Polres sesuai kesepakatan
deadline kami satu minggu setelah surat terkirim, kami akan turun aksi ke Polrestabes
Surabaya,kami juga tidak setengah-setengah dalam mengawal kasus
ini",tambah nano.(nn)
Editor : Pak RW