suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Pegiat Media Sosial Dianiaya Ketum Moeldoko Center, Diduga Cemburu

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Surabaya, suara publik – Pilpres masih jauh dari hari H nya. Namun dinamika politik negeri ini sudah memanas. Bukan hanya terjadi pada relawan Anies dan Ganjar. Namun juga terjadi pada relawan Moeldoko. Hal ini diketahui saat Ketum relawan Moeldoko Bersama Rakyat, mengirimkan rilis pada redaksi suara publik. Dimana M Ketum Relawan Moeldoko Bersama Rakyat merasa dijebak dan dianiaya oleh Ketum Relawan Moeldoko Center.

Berikut ini isi WA Ketum Relawan Moeldoko Bersama Rakyat:

Kejadian bermula dari Ketum Moeldoko Center, Trisya Suherman yang penasaran dgn acara yg dibuat oleh Pegiat Sosial,berinisial M asal Malang tgl 2 Juli 2022 utk pak Moeldoko KSP. 

Dengan trik licik, Trisya berdalih mengundang M utk makan siang&perkenalan. 

Dgn dijemput oleh kawan Trisya, M diantar ke kantor MoeldokoCenter Gedung Batavia. 

Sesampai disana ternyata tdk ada makan siang, malah Trisya dan kawan2 relawannya memaki dan mengatakan, acara tgl 2 di Ponpes Al Baghdadi, Karawang bkn utk pak Moeldoko tp Jokowi. Dan acara yg di up M di IG MoeldokoBersamaRakyat adalah video yang mencomot milik orang lain. Selain itu Trisya menginterograsi dgn memfitnah bahwa M berselingkuh dgn Moeldoko. 

Tentu saja M marah. Merasa dijebak, lalu meninggalkan lokasi. 

Lusa subuh, tgl 9 Juli pk 04.00 tiba2 sekelompok polisi dari Polsek menangkap M . 

Ternyata Trisya tdk puas hny memaki namun jg membuat BAP palsu yang mengatakan, M membuat onar di kantor Moeldoko Center.

Tidak terima dan terzolimi, M akhirnya melapor ke propam Mabes dan melaporan Trisya Suherman di Polres dalam 2 LP. 

Permasalahan diawali oleh acara ponpes Al Baghdadi dan M yang ingin mendoakan HUT Moeldoko dgn mengundang Moeldoko selaku KSP untuk menghadiri Dzikir Akbar Manaqib Syekh Abdul Qodir Al-Jaelani, di Pondok Pesantren Al-Baghdadi, di Karawang Jawa Barat. 

Namun, Trisya cs menuduh acara itu untuk mengundang Jokowi dan kehadiran Moeldoko hanya penganti. Dan menuduh IG MoeldokoBersamaRakyat mencomot video itu dari org lain. Selain itu Trisya menuduh ada hubungan pribadi M dengan Moeldoko. Bahkan menginterograsi M dgn kasar ttg hub dgn Moeldoko. 

Keributan bermula dari jebakan Ketum Moeldoko Center yang mengundang Mey ke acara perkenalan & makan siang. Namun, tidak ada makan siang. Sebaliknya M difitnah dengan mengatakan acara tanggal 2 Juli tersebut bukan acara untuk Moeldoko. Di acara itu, Mdisebut hanya mencomot video orang lain. 

Dengan kasar, Ketum Moeldoko Center menuduh ada perselingkuhan antara M dan Moeldoko. Tentu saja hal ini membuat M marah dan meninggalkan lokasi. 

Ternyata tak puas sampai disana, Trisya membuat BAP palsu dan tgl 9 Juli pk 04.00 WIB, polisi melakukan penangkapan thd M dgn tuduhan membuat keonaran. Merasa dizolimi, M minta CCTV TKP dibuka. Tapi anehnya, pihak Moeldoko Center mengatakan CCTV rusak, sudah dicopot. 

Namun, Trisya cs menuduh acara itu untuk mengundang Jokowi dan kehadiran Moeldoko hanya penganti. Selain itu Trisya menuduh ada hubungan pribadi M dengan Moeldoko. Ia bahkan menginterograsi Mey dan bertanya kenal dimana, bertemu dimana, dan sebagainya.

Keributan bermula dari jebakan Ketum Moeldoko Center yang mengundang Mey ke acara perkenalan & makan siang. Namun, tidak ada makan siang. Sebaliknya M difitnah dengan mengatakan acara tanggal 2 Juli tersebut bukan acara untuk Moeldoko. Di acara itu, M disebut hanya mencomot video orang lain. 

Dengan kasar, Ketum Moeldoko Center menuduh ada perselingkuhan antara M dan Moeldoko. Tentu saja hal ini membuat M marah dan merasa dijebak sehingga meninggalkan tempat

Namun, 2 hari kemudian, ada surat penangkapan dari Polsek untuk M dengan tuduhan membuat onar. M lalu minta CCTV TKP dibuka. Tapi anehnya, pihak Moeldoko Center mengatakan CCTV rusak, sudah dicopot. 

Awalnya, polisi tidak mengetahui bahwa M adalah Ketum Moeldoko Bersama Rakyat. 

M lalu melaporkan tindakan Polsek ke Propam Polda Metro Jaya karena melakukan penangkapan tanpa menghadirkan saksi yg netral dan hanya saksi berupa relawan Moeldoko Center, lalu BAP palsu dari pelapor yaitu Ketum Moeldoko Center.

M juga melaporkan BAP terhadap ia dan anaknya tidak didampingi kuasa hukum sehingga netralitas tanpa intimidasi patut dipertanyakan. Kemudian wajib lapor di Jakarta padahal domisili terlapor di Malang.

Editor :