Tak hanya itu, menurut informasi nya, disinyalir ada tekanan dari beberapa pihak, sehingga tidak bisa mengungkap kasus korupsi bantuan sosial di Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, bahwa beberapa tokoh masyarakat Desa Gunung Rancak. Pada bulan Februari 2022 telah melaporkan MJ (Kades Gunung Rancak) ke Kejaksaan Negeri Sampang. Atas dugaan korupsi Bansos BLT DD, BST, BSB, dan juga BPNT. Setelah itu pada bulan Juni 2022 prosesnya dalam tahap Penyidikan.
"Kami berharap segera terungkap, ratusan saksi sudah dipanggil. Sekarang tinggal menunggu penetapan Tersangka, tolonglah Kejari Sampang jangan lemah dan jangan mau diintervensi oleh pihak manapun," kata Subari, Senin, (19/9/2022).
Menurut Subari, beberapa hari yang lalu, pihaknya sudah menanyakan ke pihak Kejari Sampang. Hasilnya, untuk menetapkan tersangka, masih menunggu hasil dari Inspektorat Sampang," Kata Subari berdasarkan penjelasan pihak kejaksaan.
Achmad Wahyudi, Kasi Intel Kejari Sampang saat dihubungi oleh media ini mengatakan, bahwa untuk menetapkan tersangka masih menunggu proses penghitungan dulu. "Tolong sabar dulu dan mohon doanya, agar kasus ini segera terungkap," ujarnya.
Saat disinggung terkait masih menunggu hasil dari Inspektorat Sampang. Achmad Wahyudi enggan menanggapi, hanya saja Dia terus memohon doa agar segera terungkap, "Kalau penghitungannya saya gak ngerti mas, itu kan teman-teman Pidsus. Penghitungan dari mana, saya kurang monitor, yang penting intinya tenanglah dan mohon doanya," tukas nya. (Lex)
Editor : Redaksi