GRESIK, (suarapublik.come) - Rupanya pembangunan drainase Balongmojo menyisahkan masalah. Sebab, metode dan teknis pelaksanaan nya jauh dari standard nya. Penggunan bahan matrial yang di gunakan tidak menunjukkan kualitas yang baik dan benar. Sehingga kualitas pekerjaan di ragukan. Hal ini, dinilai oleh salah satu konsultan lulusan ITS (Institut Teknologi Surabaya) saat memberikan keterangan nya, kemarin (19/9/2022) kepada suarapublik.com.
Dengan demikian, pembangunan drainase balongmojo yang di danai dari Dana Desa (DD) 2022, senilai Rp 100 juta tersebut patut di periksa. Pasal nya, penggunaan uang rakyat harus dapat di pertanggungjawabkan. Hal ini diungkapkan salah satu lembaga anti korupsi tersebut.
LSM yang berdomisili di Surabaya tersebut ikut mengkritisi. Pihaknya merasa geram atas kinerja pejabat desa satu ini.
"Bila pekerjaan Itu sudah terkesan janggal, sepatutnya pihak-pihak penegak aturan wajib memeriksa nya. Inspektorat harus turun tangan," ujar Darmanto, Ketua LSM GRASI (Gerakan Rakyat Demokrasi was Anti Korupsi) dengan tegas, Rabu, (21/9/2022)
Gus Dar Panggilan akrab nya mengatakan, seharusnya mekanisme nya sudah ada. Dikerjakan sesuai Rab dan spesifikasi gambar yang berlaku. Jangan asal bangun drainase tanpa ada perencanaan yang matang," tukas pria berkumis ini.
Menurutnya, pada saat pembangunan ada pengawas yang selalu hadir di lapangan. Sehingga dapat mengurangi kesalahan.
"Pengawas harus hadir di lokasi pekerjaan. Otomatis pelaksana saat mengerjakan tidak curang," ujarnya
Dirinya pun tidak heran bila tidak ada petugas yang mengawasinya. Sebab kata nya, pelaksana dan aparat desa yang berkompeten dengan proyek ini disinyalir sudah terkondisikan. "Bukan rahasia umum lagi mas, seringkali proyek desa dijadikan bancakan. Semuanya sudah diatur.
Untuk itu, lebih lanjut Ia mengatakan, pihaknya akan mengawal dugaan penyimpangan proyek tersebut. Bila ditemukan kejanggalan, akan di laporkan.
"Kami tegaskan, bila ada penyimpangan nya akan kami usut. Apakah kami laporkan ke polisi atau kejaksaan. Sebab pembangunan ini menggunakan uang rakyat," Pungkasnya.
Dikonfirmasi Kepala Desa Balongmojo, sekaligus pelaksana dan pelindung, Sutikno, membenarkan bahwa pekerjaan drainase tersebut adalah paket dari Desa Balongmojo. Ia pun menyatakan, pelaksanaannya Itu sudah sesuai gambar dan sudah finishing.
"Pekerjaan Itu sudah selesai 100% sejak bulan 7 (Juli) lalu. Kami melaksanakan sesuai dengan perencanaan yang ada. Bahwa pondasi kedalaman nya 2,5 meter Panjang sloop 5 meter," Kata Sutikno, via telephon, Rabu, (21/9/2022).
Lucunya, pernyataan Kades ini berubah. semula mengatakan tinggi 2,5 meter berubah menjadi 1,8 meter. Saat di cecar pertanyaan dari suara publik lagi mana yang benar ? Sedangkan untuk pandasi strouge berapa kedalaman dan tinggi nya dinding saluran, Sutikno lantas tak menjawab nya secara pasti.
Dalam keadaan bingung, Ia meminta bantuan kepada konsultannya, yang kebetulan pada saat itu pihak Konsultan, Gatot baru hadir dalam pertemuan nya di kantor Balai Desa Balongmojo.
Di sisi lain, Gatot, selaku konsultan, menjelaskan, bahwa pelaksanaan pekerjaan drainase tersebut sudah sesuai dengan aturan nya. Sebab, untuk proyek dari Dana Desa di perbolehkan menggunakan batu kumbung, dengan alasan karena kondisional.
"Karena ini Dana Desa, untuk batu Kumbung di perbolehkan. Alasan nya karena kondisional," ujarnya.
Lebih lanjut Gatot menjelaskan, untuk Pembuatan pondasi strouge 1,25 meter. Pada saat pengeCoran pondasi, air dari sumber galian di biarkan saja, tidak perlu di kuras.
Sehingga, lanjutnya, agregat campuran (pasir, semen dan krikil) dalam keadaan kering langsung di masuk kan kedalam lobang pondasi dalam keadaan air penuh. Sedangkan tinggi dinding saluran, Dirinya tidak menjelaskannya.
"Tidak ada masalah pada saat ngecor, air ga perlu dikuras, Kita langsung memakai agregat kering," papar nya.
Namun, saat melanjutkan pertanyaan berikutnya, tiba-tiba Gatot menghentikan, dengan alasan tidak nyaman komunikasi dengan via telephon. Pihak nya Ingin menyampaikan penjelasan nya secara langsung dengan melakukan pertemuan.
Sayang nya, saat suara publik meminta spesifikasi gambar ditolak. Dengan alasan kerahasiaan. (SP/Dre)
Editor : Redaksi