suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Arisan Online Bodong Rugikan 13 Pesertanya 1,3 Miliar, Anggrita Putri Dihukum 12 Bulan Penjara

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy
Foto: Terdakwa Anggrita Putri Khaleda, menjalani sidang dengan agenda putusan hakim, diruang Sari 3, PN Surabaya, Selasa (18/10/ 2022).
Foto: Terdakwa Anggrita Putri Khaleda, menjalani sidang dengan agenda putusan hakim, diruang Sari 3, PN Surabaya, Selasa (18/10/ 2022).

Surabaya, suara publik - Sidang perkara pidana berupa arisan abal- Abal secara online dengan nama Arisan Love melalui WhatsApp dan Instagram milik akun terdakwa Anggrita Putri Khaleda pada Oktober 2020. dengan empat sistem arisan online kepada para membernya.

Dalam agenda putusan yang dibacakan hakim ketua majelis dipersidangan, Mengadili ,.Menyatakan terdakwa Anggrita Putri Khaleda , terbukti bersalah melakukan tindak pidana ” Secara berlanjut dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik”

Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun.

Menetapkan penangkapan dan penahanan yang dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan, Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan.Selasa (18/10/2022).

Putusan hakim lebih ringan separuh, dari tuntutan jaksa penuntut Wahyuning Dyah, dengan pidana 2 tahun penjara.

Terbukti melanggar Pasal 28 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo. Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Perempuan 23 ini menawarkan arisan secara online dengan nama Arisan Love melalui WhatsApp dan Instagram. Anggrita pada awalnya membuat akun Instagram Arisan Love di rumahnya di Jalan Wiyung pada Oktober 2020. Dia menawarkan empat sistem arisan online kepada para membernya.

Jaksa Wahyuning menyebut bahwa ada 13 member yang menjadi korban penipuan terdakwa. Mereka merugi Rp 1,1 miliar dari yang disetorkan tetapi tidak dikembalikan terdakwa. Para member ini awalnya menyetor uang dalam jumlah kecil dan Anggrita sebagai bandar mengembalikannya beserta keuntungan. Lambat laun para member yang sudah terlanjur percaya karena telah mendapatkan keuntungan kemudian menyetor uang dalam jumlah besar. Namun, pembayaran arisan itu macet.

Anggrita mengaku sudah menjalankan Arisan Love tersebut sejak 2019. Dia awalnya belum mempromosikan di media sosial. Arisannya yang masih menjalankan sistem reguler saja berjalan lancar. Masalah baru muncul ketika dia mulai membuka sistem duos tahun lalu atas saran teman-temannya. Dia juga mulai promosi di media sosial.

"Sistem duos ini investor meminjamkan uangnya ke peminjam. Awalnya berjalan lancar. Tapi, banyak peminjam yang tidak mau membayar lagi sampai akhirnya saya sudah tidak mampu lagi menalangi," ungkap Anggrita dalam sidang secara video call.(Sam)

Editor :