suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Kembangkan Usaha, Ponpes Harus Terus Berinovasi

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

SURABAYA, (suarapublik.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim berharap jika ingin mengembangkan usaha, Pondok Pesantren (Ponpes) harus terus berinovasi.

Itu merupalan salah satu tujuan program Opop dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berbasis pesantren, santri dan alumni pesantren melalui berbagai fasilitas agar mampu menciptakan lapangan kerja dan menghasilkan paling sedikit satu produk unggulan untuk setiap pesantren.

“Oleh karena itu pada kesempatan yang baik ini, saya berharap pondok pesantren yang sudah memiliki atau yang sedang merintis usaha agar tetap istiqomah dan terus berinovasi untuk mengembangkan usahanya,” ujar Staf Ahli Gubernur Jatim, DR. H. Akhmad Jazuli, SH, M.Si mewakili Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono, dalam sambutannya pada acara pembukaan rapat koordinasi pondok pesantren se-Jawa Timur tahun 2022, di Hotel Aria Gajayana jl. Kawi no. 24 Kota Malang, Selasa, (1/11/2022).

Oleh karena itu, katanya, pemerintah Provinsi Jawa Timur siap memberikan pendampingan dan kemudahan– kemudahan melalui perangkat daerah terkait dan stakeholder lainnya untuk membantu mengembangkan dan meningkatkan kwalitas, kapasitas dan legalitas usaha, antara lain persyaratan dalam pendirian koperasi pondok pesantren, pinjaman modal usaha dan kemudahan-kamudahan lainnya. Pada kegiatan akan disampaikan materi oleh narasumber yang langsung terkait dengan upaya untuk meningkatkan dan mengembangan usaha dilingkungan pondok pesantren.

“Oleh karena itu dan simak apa yang disampaikan oleh para nasarsumber. Jika ada kendala terkait pengurusan piagam pendirian pondok pesantren, pendirian koperasi pondok pesantren, pinjaman lunak modal usaha, silahkan ditanyakan dan didiskusikan dengan para narasumber,” terangnya.

 

Akhmad Jazuli memaparkan, sejarah pendidikan di Indonesia mencatat, bahwa pondok pesantren merupakan bentuk lembaga pendidikan pribumi tertua di Indonesia. Ada dua pendapat mengenai awal berdirinya pondok pesantren di Indonesia.

Pendapat pertama menyebutkan, bahwa pondok pesantren berakar pada tradisi islam sendiri, dan pendapat kedua mengatakan bahwa sistem pendidikan model pondok pesantren adalah asli Indonesia. Pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam tertua dan paling dekat dengan masyarakat memiliki peranan penting mendidik masyarakat untuk mengetahui dan memahami ilmu agama.

Peran tersebut saat ini terus berkembang mengikuti perkembangan situasi dan kondisi masyarakat, diantaranya saat ini pesantren juga berperan penting dalam melakukan pemberdayaan ekonomi umat. "Pesantren memiliki sumber daya yang potensial sehingga layak dijadikan pelopor pemberdayaan ekonomi umat. Pemberdayaan ekonomi ummat melalui pondok pesantren dapat dilakukan dalam beberapa aspek, yaitu segi lapangan pekerjaan, peluang usaha serta pendirian badan usaha, lembaga keuangan dan/atau lembaga sosial pesantren dan edukasi santri," ujarnya.

Kemudian, Ia melanjutkan, bahwa Pondok Pesantren dapat melakukan pemberdayaan terhadap santri yaitu melalui pelatihan untuk meningkatkan kompetensi bidang ekonomi, agar para santri tersebut setelah kembali kelingkungan masyarakat atau sebagai alumni pondok pesantren dapat menjadi panutan selain sebagai pribadi yang memahami ilmu-ilmu agana juga menjadi panutan baik dalam bidang ekonomi produktif atau sebagai kader-kader pemberdaya ekonomi.

Jumlah pondok di jawa timur kurang lebih sebanyak 6.000 lebih lembaga, dengan jumlah santri satu juta lebih.

Mengingat besarnya potensi yang dimiliki pesantren, Gubernur Jawa Timur sejak tahun 2020 terus berupaya dan mendorong agar potensi tersebut mampu menjadi pemantik tumbuh dan berkembangnya usaha-usaha keekonomian masyarakat melalui pondok pesantren. Kepedulian dan keseriusan pemerintah Proovinsi Jawa Timur baik legislatif maupun eksekutif dalam upaya membantu dan pesantren dalam bidang sarana prasarana, yaitu telah disahkannya peraturan daerah nomor 3 tahun 2022 tentang fasilitasi pengembangan pesantren.

Dengan disahkannya perda nomor 3 tahun 2022 tersebut, maka pemerintah provinsi jawa timur melalui perangkat daerah berkewajiban membantu dan mensuport pesantren dalam melaksanakan fungsinya baik pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat. Namun demikian, bantuan dan fasilitasi tersebut akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada.

"Untuk mewujudkan pondok pesantren yang mandiri dalam sisi pembiayaan, maka Gubernur Jawa Timur, sejak tahun 2020 atau tiga tahun berjalan telah berupa mengembangkan dan memberdayakan salah fungsi pondok pesantren yaitu pemberdayaan masyarakat khususnya bidang ekonomi," terang Akhmad Jazuli.

Lebih lanjut Ia memaparkan, agar usaha-usaha yang dirintis pondok pesantren tersebut mampu dan berkembang sesuai yang diharapkan, maka telah diterbitkan peraturan gubernur jawa timur nomor 62 tahun 2020 tentang one pesantren one product (OPOP) dan keputusan gubernur jawa timur nomor : 188/642/kpts/013/2020 tentang tim penguatan dan pengembangan program one pesantren one product Provinsi Jawa Timur.

"Dengan diskusi antara peserta dan para narasumber, diharapkan tujuan kegiatan rapat koordinasi ini dan juga program one pesantren one product yang merupakan program unggulan Gubernur Jawa Timur yaitu kemandirian pesantren dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berbasis pesantren, santri dan alumni pesantren melalui berbagai fasilitas agar mampu menciptakan lapangan kerja dapat tercapai sesuai yang diharapkan," tandasnya.

Sementara itu, ketua panitia, Doni Nugroho mengatakan, maksud dilaksanakannya kegiatan rapat koordinasi pondok pesantren se-Jawa Timur tahun 2022 adalah untuk untuk memberikan pencerahan dan motivasi pondok pesantren dapat melaksanakan peran baru sebagai pusat pengembangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

"Adapun tujuannya adalah setelah mengikuti kegiatan rapat koordinasi ini pondok pesantren yang sudah memiliki usaha agar dapat melakukan inovasi dan mengembangkan produk serta pemasaran dan penjualan melalui online dan yang belum memiliki usaha diharapkan memulai usaha," ujar Doni Nugroho, S.Sos, MM selaku Kabag Bina Mental Spiritual, Biro Kesra Setdaprov Jatim.

Waktu dan tempat pelaksanaan rapat koordinasi pondok pesantren se jawa timur tahun 2022, dilaksanakan selama 2 (dua) hari, yaitu mulai tanggal 1 sampai dengan 2 nopember 2022 bertempat di Hotel Aria Gajayana jl. Kawi no. 24 Kota Malang.

Rapat koordinasi pondok pesantren se-Jawa Timur tahun 2022 ini diikuti oleh 170 orang, terdiri dari para pengurus Pondok Pesantren se-Jawa Timur. (Dre)

Editor :