SURABAYA - SUARA PUBLIK. Moch. Syaifudin (28) warga jln
Siwalan Kerto no.133, tahanan narkoba Satreskoba Polrestabes Surabaya. Pria yang
satu ini memang nekat, bagai mana tidak, meski sudah meringkuk di dalam sel.
Sayfudin masih memesan lagi sabu-sabu untuk dinikmati di dalam penjara.
Beruntung, usaha pengiriman SS itu digagalkan petugas jaga tahanan.
Dua anggota tahti yang mengetahui usaha pengiriman SS itu adalah Brigadir Romzi
dan Briptu Angga. Sabu-sabu dikemas di dalam perlengkapan mandi. ”Barang bukti
kami temukan di dalam botol shampo,” jelas Wakasatreskoba Polrestabes Surabaya
Kompol Anton Prasetyo, rabu (20/4).
Kedua petugas itu curiga dengan gerak-gerik seorang berinisial M yang membawa
bungkusan. Dia mengirimkan perlengkapan mandi itu pada malam hari. Saat
ditanya, dia mengaku bahwa dirinya hanya disuruh oleh YO. YO memberi barang itu
di depan Hotel Ibis, Jalan Rajawali. Tentu saja, kiriman itu dilarang. Sebab,
barang itu dikirim bukan pada saat waktu besuk.
Usai ditolak petugas, M lantas bermaksud pergi meninggalkan Mapolrestabes Surabaya.
Lantaran penasaran, dua petugas itu menghentikan M. Kemudian perlengkapan itu
digeledah. ”Dia sudah kami interogasi, namun sama sekali tidak tahu kalau
isinya paket narkoba. Kami tes urine juga negatif, jadi kami
bebaskan,” tambah Anton.
Syaifudin sendiri mulai mendekam di penjara sejak 25 Maret. Dia merupakan
pengedar paket hemat sabu-sabu. Pria berusia 28 tahun itu dibekuk Unit Idik I
Satreskoba Polrestabes Surabaya.
Sabu-sabu seberat 1,5 gram itu sendiri harganya Rp 1,1 Juta. Syaifudin mengiyakan
tawaran YO karena nilainya memang setara dengan hutangnya. Hanya saja,
Syaifudin sebenarnya belum kepikiran akan diapakan barang terlarang itu jika
memang sampai lolos masuk ke dalam penjara. ”Pokoknya saya bawa dulu,” cetus
warga Waru, Sidoarjo tersebut.
Dan soal sabu-sabu yang dikirimkan itu, Syaifudin membantah bahwa dia yang
memesannya. YO sendiri yang menawarkan serbuk haram itu. ”Dia punya hutang Rp 1
Juta. Janjinya mau bayar pakai sabu-sabu, saya cuma disuruh nunggu di dalam,”
tutup Syaiful.(TOM)
Editor : Pak RW