suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Nekat, Tahanan Polrestabes Dikirimi Paket Sabu Seharga 1 Juta

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

SURABAYA - SUARA PUBLIK. Moch. Syaifudin (28) warga jln Siwalan Kerto no.133, tahanan narkoba Satreskoba Polrestabes Surabaya. Pria yang satu ini memang nekat, bagai mana tidak, meski sudah meringkuk di dalam sel. Sayfudin masih memesan lagi sabu-sabu untuk dinikmati di dalam penjara. Beruntung, usaha pengiriman SS itu digagalkan petugas jaga tahanan.

Dua anggota tahti yang mengetahui usaha pengiriman SS itu adalah Brigadir Romzi dan Briptu Angga. Sabu-sabu dikemas di dalam perlengkapan mandi. ”Barang bukti kami temukan di dalam botol shampo,” jelas Wakasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Anton Prasetyo, rabu (20/4).

Kedua petugas itu curiga dengan gerak-gerik seorang berinisial M yang membawa bungkusan. Dia mengirimkan perlengkapan mandi itu pada malam hari. Saat ditanya, dia mengaku bahwa dirinya hanya disuruh oleh YO. YO memberi barang itu di depan Hotel Ibis, Jalan Rajawali. Tentu saja, kiriman itu dilarang. Sebab, barang itu dikirim bukan pada saat waktu besuk.

Usai ditolak petugas, M lantas bermaksud pergi meninggalkan Mapolrestabes Surabaya. Lantaran penasaran, dua petugas itu menghentikan M. Kemudian perlengkapan itu digeledah. ”Dia sudah kami interogasi, namun sama sekali tidak tahu kalau isinya paket narkoba. Kami tes urine juga negatif, jadi kami bebaskan,” tambah Anton.

Syaifudin sendiri mulai mendekam di penjara sejak 25 Maret. Dia merupakan pengedar paket hemat sabu-sabu. Pria berusia 28 tahun itu dibekuk Unit Idik I Satreskoba Polrestabes Surabaya.

Sabu-sabu seberat 1,5 gram itu sendiri harganya Rp 1,1 Juta. Syaifudin mengiyakan tawaran YO karena nilainya memang setara dengan hutangnya. Hanya saja, Syaifudin sebenarnya belum kepikiran akan diapakan barang terlarang itu jika memang sampai lolos masuk ke dalam penjara. ”Pokoknya saya bawa dulu,” cetus warga Waru, Sidoarjo tersebut.

Dan soal sabu-sabu yang dikirimkan itu, Syaifudin membantah bahwa dia yang memesannya. YO sendiri yang menawarkan serbuk haram itu. ”Dia punya hutang Rp 1 Juta. Janjinya mau bayar pakai sabu-sabu, saya cuma disuruh nunggu di dalam,” tutup Syaiful.(TOM)

Editor :