suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Buat LP palsu Untuk Dapat Uang Berlanja, 8 Polsek Sudah Terpedaya

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

SURABAYA - SUARA PUBLIK. Seorang Pria bernama Rahmad (32) warga Perumdan Blok TA no.122 Singosari Malang. Pria ini memang Sengaja berangkat  dengan menumpang Bis menuju Surabaya untuk membuat laporan di jajaran Polsek-Polsek. Tercatat sudah ada 8 Polsek yang pelaku perdayai dengan membuat laporan palsu.

Modus yang digunakan Rahmad ini adalah mendatangi Polsek-Polsek untuk membuat laporan palsu. antara lain, Polsek Gubeng, Wonocolo, Rungkut, Kenjeran, Mulyorejo, Tegalsari, Tambaksari dan Sedati. Di beberapa Polsek tersebut pelaku membuat laporan seolah-olah korban kejambretan, setelah di BAP oleh petugas SPK tersangka ini pamitan dengan membawa bukti lapor.

"Saat akan pulang itulah saya bilang ke petugas kalau tas yang berisi data dan uang hilang, lalu saya katakan tidak punya uang untuk pulang",kata Rahmad ,Jum'at(22/04).

Masih kata Rahmad, di delapan Polsek tersebut pelaku mendapatkan uang berjumlah 800 ribu,dan uangnya dibuat untuk kebutuhan sehari-hari. Rata-rata tiap  Polsek mendapat 100 hingga 150 ribu seperti di Polsek Rungkut Gubeng ,Wonocolo."Ada juga Polsek yang tidak memberi", cetus bapak dua anak ini.

Pelaku ini keliling Polsek membuat laporan katanya sudah dirampok atau dijambret dan setelah itu pulangnya minta uang alasan kehabisan ongkos. Polisi ada yang baik hati kasih pelaku uang 100 ribu hingga 150 ribu dengan alasan  buat ongkos ,kata AKP Lily Kasubag Humas Polrestabes Surabaya.jum'at. (22/4).

"Memang benar dalam seminggu terakhir ini terdapat banyak laporan korban penjambretan dan datanya meningkat. Namun rupanya ada 8 laporan adalah laporan palsu dari tersangka  tersebut",terang Lily .

Pelaku akan dijerat pasal 378 dan atau 220 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun karena membuat laporan palsu,barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa satu buah celana jean warna biru.(TOM)

Editor :