Meskipun dugaan kekerasan fisik kerap sering dialaminya, bahkan dirinya sempat digugat cerai oleh suaminya di Pengadilan Negeri Surabaya tahun 2021 lalu, namun sempat dicabut.
Beberapa bulan kemudian suaminya kembali melayangkan gugatan cerai di Pengadilan Negeri Surabaya hingga putusan cerai.
Billy Handiwiyanto kuasa hukum Lenny Jahya mengatakan, bahwa dirinya ingin menyatukan kembali rumah tangga klienya, melihat usia pernikahan klien saya dengan suaminya telah memasuki 42 tahun, tidaklah mudah untuk dijalani.
" Atas dasar itulah kami melakukan upaya banding di Pengadilan Tinggi Jawa Timur, dan berharap bisa rujuk kembali," ujar Billy Handiwiyanto, Kamis (12/01/2022).
Billy menjelaskan, apa yang dialami kliennya merasa ketakutan sehingga terpaksa membuat laporan polisi tanggal 27 Agustus 2022 lalu. LP/B/965/VIII/2022/SPKT/Polrestabes Surabaya, tentang dugaan tindak pidana penelantaran dalam rumah tangga.
"Yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka tinggal menunggu proses persidangan," terang Billy.
Sementara itu, Lenny Jahya menceritakan apa yang telah diperbuat suaminya, sering mendapatkan kekerasan fisik dari suaminya bahkan pernah membongkar pintu dapur secara paksa.
Tidak hanya itu pada barang berharga piano dan tiga mesin cuci dibawa keluar tanpa seizinnya.
Bahkan, suaminya membawa orang kerumah untuk memfoto dengan alasan rumah akan dijual.
"Tindakan suami yang sudah melewati batas akhirnya saya terpaksa melaporkan kepada pihak kepolisian karena saya takut dan terancam, saya hanya hidup sendirian, jauh dari anak pula" paparnya.
"Saya hanya berharap rumah tangga yang sudah saya jalani selama 42 tahun bisa kembali seperti dulu. Saya masih ingin mempertahankan keutuhan rumah tangga ini," pungkasnya.(Sam)
Editor : Redaksi