Gresik, suara publik - Nasib naas dialami pemuda S (26) warga Bojonegoro yang menjadi korban aksi pemukulan dan pengeroyokan sekaligus kehilangan tas miliknya ulah sekelompok oknum dari salah satu perguruan pencak silat pada Minggu (4/6/2023) pada pukul 18.30 WIB, tepatnya di sekitaran perumahan Golden East 2 Desa Dahanrejo Kecamatan Kebomas,
Menurut pengakuan korban, setelah ngopi di warkop sekitaran Perumahan Permata Suci (PPS) Kecamatan Manyar rencananya mau balik ke arah Giri Kebomas, tepat saat itu ada iring -iringan rombongan salah satu perguruan pencak silat yang melewati jalan raya Dahanrejo Kecamatan Kebomas, dari arah utara ke selatan.
Sesampai di depan Perumahan Golden East 2 Desa Dahanrejo, masih mengendarai kendaraan roda dua dirinya tiba-tiba dihadang oleh seorang oknum dari perguruan. CBR 150 warna biru pakai helm kerodong hitam putih, katanya sambil mengingat.
Karena merasa terancam kemudian korban membelokkan kendaraannya ke perumahan Golden East 2 dan meminta pertolongan ke salah satu sekuriti di perumahan itu. Namun sekuriti ini tampak menghiraukannya dan menyuruh korban pergi dari situ. Tak berselang lama sekelompok orang dari perguruan tersebut datang menghampirinya. Yaitu seorang pengendara Honda CBR bersama sekira 30 orang lainnya langsung memukulinya tanpa babibu.
Setelah puas memukuli korban, salah satu pelaku pengeroyokkan dari perguruan pencak silat tersebut bahkan mengambil kunci kontak sepeda motor beserta tas miliknya.
" Setelah memukuli saya, salah satu pelaku mengambil kunci kontak sepeda motor dan tas yang berisi 2 Hp merk OPPO, KTP saya dan punya bapak saya, kartu BPJS milik saya dan bapak, 2 kartu ATM atas nama saya, buku biodata, STNK kendaraan dan uang Rp. 200 ribu," ungkapnya.
Karena tasnya diambil, korban berusaha mengejar pelaku di depan warkop depan perumahan Golden East 2 untuk meminta kembali tas tersebut namun tidak berhasil, malah dirinya kembali dipukuli oleh puluhan orang dari perguruan pencak silat yang sama, setelah itu mereka pergi.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka memar pada punggung, luka lebam pipi kanan dan rasa nyeri di rahang bawah. Adapun kerugian sebesar Rp. 3 juta.
Kemudian korban melaporkannya ke SPKT Polres Gresik dilanjutkan visum ke RS Ibnu Sina, pada malam itu juga. Dan pihak Polres Gresik sendiri, masih melakukan proses penyidikan atas kasus tersebut.(imam)
Editor : Redaksi