suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Dugaan Kasus Mamin Swakelola 1, Dinas Pertanian dan KP Jatim Akui Lakukan Penyimpangan

avatar suara-publik.com
Dirgahayu RI ke 79 SMKS Ketintang

SURABAYA, (suarapublik.com) – Konfirmasi dan klarifikasi Rabu, (5/7/2023) lalu, yang di berikan kesempatan oleh Pihak Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim pada suarapublik.com tidak sesuai keinginan. Namun, salah satu tim (Jatim.News) bisa mewakili pertemuan tersebut. klarifikasi langsung dari Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Pemprov Jatim terkait berita dugaan penyimpangan belanja mamin (makanan dan minuman).

Dalam pertemuan itu, pihak Dinas PKP Jatim yang di wakilkan Bagian Kesekretariatan itu mengakui adanya dugaan penyimpangan belanja mamin. Dikutip Jatim.News, pertemuan berlangsung diruang loby kantor dinas, 2 staf Dinas Pertanian Pertanian Dan Ketahanan Pangan Pemprov Jatim yang didaulat menerima Jatim.News itu sedikit pun tidak menyinggung atau berupaya meluruskan dugaan penyimpangan. 

Pada kesempatan itu, staf tersebut hanya melempar 3 hal. Yakni untuk paket mamin 2022, dinilainya masuk kebijakan pimpinan lama, sehingga untuk paket mamin yang sudah terserap, sepenuhnya menjadi kewenangan pimpinan lama. Dengan kata lain, pihaknya tidak berani mencampuri itu. Sedang untuk paket mamin 2023, ia menyebut mencakup belanja mamin keseluruhan bidang. Sehingga yang bukan bagian dari kesekretariatan, ia mengaku tidak bisa menjelaskan atau mencampuri hal yang diluar domain tugasnya.

Anehnya, untuk mamin kesekretariatan pun, 2 staf tersebut tidak melakukan pelurusan atau pun sedikit bantahan. Justru yang muncul adalah kalimat keluhan bahwa selama ini pihaknya kesulitan mengatur belanja mamin yang sering melebihi pagu yang disediakan.  Sikap 2 staf yang tidak ingin mencampuri urusan bidang lain itu sekilas cukup masuk akal. Namun, secara rentang waktu, hal itu terlihat aneh. Sebab, saat klarifikasi berlangsung, berita Jatim News sudah berumur sepekan. Sehingga sebagai pengundang, seharusnya dinas sudah siap jawaban. 

Pada kesempatan itu, upaya mendapat tanggapan  langsung dari 2 staf yang didaulat mewakili dinas tersebut. Sejumlah pertanyaan yang mengarah pada dugaan terjadinya penyimpangan mamin, sengaja diulang lagi. Antaralain adalah, kenapa pada tahun anggaran 2023, Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Pemprov Jatim masih menggunakan metode Swakelola Tipe 1 untuk belanja mamin? Padahal maksud dari swakelola tipe 1 adalah Dinas bertindak sebagai juru masak? Dan itu dipastikan bentuk penyimpangan. 

Dirgahayu RI CV Multi Karya

Sebagaimana ketentuan Peraturan LKPP 3/2021 tentang pedoman swakelola, yang dimaksud dengan swakelola tipe 1 adalah kegiatan yang direncanakan, dikerjakan, serta diawasi sendiri oleh KLPD sebagai penanggungjawab jawab anggaran. Sesuai data sirup LKPP 2023, diketahui Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Jatim mempublis 18 paket  mamin secara swakelola tipe 1 yang tidak didukung paket “penyedia dalam swakelola”. Dengan demikian 18 paket tersebut dikerjakan sendiri alias dinas bertindak sebagai juru masak. Apa itu mungkin secara tupoksi? 

Selain itu, ada 2 paket mamin yang ditengarai memiliki harga satuan jumbo. Satu paket dengan harga satuan Rp 188 ribu per item, dan satu paket lagi Rp 134 ribu per item. Padahal harga satuan tertinggi berdasarkan SK Gubernur Jatim tahun 2021 hanya Rp 44 ribu per kotak nasi, dan Rp 35 ribu per kotak kue. (Dre)

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper