suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Terkait Kasus Dugaan Pencucian Uang DBHCHT, Aji Waluyo Mantan Kadis Kominfo Dipanggil Penyidik Kepolisian

avatar suara-publik.com
Foto : Aji Waluyo, mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sampang
Foto : Aji Waluyo, mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sampang
suara-publik.com leaderboard

 

SAMPANG, (suarapublik.com) - Dugaan pencucian uang Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Dinas Komunikasi dan Informatika Sampang, tahun anggaran 2022, yang di laporkan Aliansi PJS (Persatuan Jurnalistik Sampang) mulai dalam penyidikan Kepolisian. 

Saat itu, dugaan pencucian uang DBHCHT dengan Cara pemalsuan tanda tangan untuk mencairkan dana oleh oknum Diskominfo Sampang.

Menurut Ipda Muammar Amin, Kepolisian Polres Sampang membenarkan telah melakukan pemanggilan terhadap mantan Kepala Dinas Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sampang Aji Waluyo." Benar mas, saat ini Aji Waluyo sedang diperiksa oleh penyidik.

Sementara Imron Muslim selaku Sekjen Persatuan Jurnalis Sampang (PJS) dalam hal ini menyampaikan, bahwa pemanggilan mantan Kepala Dinas Kominfo sampang di karenakan saat itu dirinya yang menahkodai Diskominfo.

"Kasus DBHCHT yang kami laporkan anggaran tahun 2022, dimana saat itu di kepalai oleh Aji Waluyo, wajar dirinya di panggil saat ini oleh Kepolisian Polres Sampang," paparnya. 

Imron menambahkan, semua pencairan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2022, di tandatangani mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Sampang, Aji Waluyo. "Saat itu masih di jabat Pak Aji, jadi yang bertanggung jawab semua adminitrasinya Dia (Mantan Kadiskominfo Aji Waluyo)," pungkasnya. (Lex)

Editor : Redaksi

Puasa Disbudpar