suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Tega, Kuras 24 Juta Dari ATM Teman, Holili (37) dan Sriyanto (31) Masuk Bui

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

 

SURABAYA-SUARA PUBLIK. Dua warga Jalan Gembong Surabaya ini tega mencuri ATM dan menguras isi dalam ATM milik teman sendiri. Kedua pelaku tersebut bernama bernama Holili (37) dan Sriyanto (31) .

Keduanya nekat mengambil ATM milik temannya bernama Dhofir (39) asal Jalan Sukolilo Surabaya. Setelah berhasil mengutil ATM tersebut keduanya menguras isi ATM dengan cara menarik tunai uang sebesar 24 juta lebih. Kedua tersangka mengambil ATM tersebut saat korban sedang mencuci mobil dan melepas celana panjangnya. Lalu keduanya mengambil ATM yang tersimpan di dalam saku celana korban.Sesaat setelah selesai mencuci mobil korban kaget ternyata ATM-nya sudah tidak ada.

Kepada petugas keduanya nekat mencuri dan menguras isi ATM tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi." Uangnya saya gunakan untuk biaya hidup. Pin nya saya mengetahui saat korban ambil uang dan saya intip",jelas Sriyanto salah satu tersangka,Jum'at(27/5).

Kompol Herman Hosnol Kapolsek Simokerto Surabaya mengatakan, keduanya dengan mudah mengambil uang isi ATM tersebut sebesar 24 juta pada hari itu juga. Keduanya langsung ke ATM. Uang hasil kejahatan sebesar 18 juta sudah terpakai, kemudian yang sisanya lagi kita amankan untuk barang bukti. Setelah menguras isi, kartu ATM nya dibuang oleh tersangka untuk menghilangkan jejak.

"Lalu petugas mencari keberadaan ATM yang digunakan, ternyata ditemukan di Jalan Sumatera di rumah kosong. Tepatnya di sela-sela rumput yang panjang dengan alasan supaya tidak diketahui orang lain atau sudah dianggap musnah ",imbuh Herman.

Kedua tersangka kini ditahan di penjara Polsek Simokerto beserta barang bukti 1 buah ATM dan uang tunai 4.800 ribu.Dan keduanya akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.(TOM)


Keduanya nekat mengambil ATM milik temannya bernama Dhofir (39) asal Jalan Sukolilo Surabaya. Setelah berhasil mengutil ATM tersebut keduanya menguras isi ATM dengan cara menarik tunai uang sebesar 24 juta lebih. Kedua tersangka mengambil ATM tersebut saat korban sedang mencuci mobil dan melepas celana panjangnya. Lalu keduanya mengambil ATM yang tersimpan di dalam saku celana korban.Sesaat setelah selesai mencuci mobil korban kaget ternyata ATM-nya sudah tidak ada.

Kepada petugas keduanya nekat mencuri dan menguras isi ATM tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi." Uangnya saya gunakan untuk biaya hidup. Pin nya saya mengetahui saat korban ambil uang dan saya intip",jelas Sriyanto salah satu tersangka,Jum'at(27/5).

Kompol Herman Hosnol Kapolsek Simokerto Surabaya mengatakan, keduanya dengan mudah mengambil uang isi ATM tersebut sebesar 24 juta pada hari itu juga. Keduanya langsung ke ATM. Uang hasil kejahatan sebesar 18 juta sudah terpakai, kemudian yang sisanya lagi kita amankan untuk barang bukti. Setelah menguras isi, kartu ATM nya dibuang oleh tersangka untuk menghilangkan jejak.

"Lalu petugas mencari keberadaan ATM yang digunakan, ternyata ditemukan di Jalan Sumatera di rumah kosong. Tepatnya di sela-sela rumput yang panjang dengan alasan supaya tidak diketahui orang lain atau sudah dianggap musnah ",imbuh Herman.

Kedua tersangka kini ditahan di penjara Polsek Simokerto beserta barang bukti 1 buah ATM dan uang tunai 4.800 ribu.Dan keduanya akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.(TOM)

 

Editor :