SURABAYA-SUARA PUBLIK. Kendati gudang penyimpanan miras
impor yang digerebek Satreskoba Polrestabes Surabaya siang tadi dalam keadaan
tidak bertuan. Namun, polisi memastikan, pihaknya sudah mengidentifikasi
(mengantongi) siapa pemilik dari miras-miras impor yang diduga ilegal tersebut.
Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya AKBP Donny Aditywarman menyebut, kini
pihaknya tengah memburu pemilik yang dimaksud. Tim Khusus yang dibentuknya
ditugaskan untuk mengusut tuntas asal usul ratusan botol miras yang ditemukan
tadi. Sebab kuat dugaan, miras-miras tersebut memiliki cukai palsu. Sebab di
gudang, juga ditemukan lembaran cukai yang masih belum ditempel."Terangnya
rabu (01/06).
"Tapi itu baru dugaan. Untuk itu, masih akan kami dalami dan selidiki.
Kami akan mengusut siapa pemiliknnya, darimana asalnya dan bagaimana
legalitasnya," tegas Perwira Polisi asli Surabaya ini di lokasi.
Donny menduga, miras-miras ini merupakan miras yang selama ini diedarkan
kesejumlah tempat hiburan malam di Kota Surabaya. "Semua temuan (miras,
red) ini, akan kami bawa ke kantor (Mapolrestabes Surabaya). Dan gudang
penyimpananya sendiri, akan kami pasangi police line untuk kepentingan
penyidikan lanjutan," pungkasnya.
Sebuah gudang di lantai 2 Go Skate jalan
Embong Malang Surabaya, siang tadi digerebek Tim Khusus yang dibentuk
Satreskoba Polrestabes Surabaya. Hasilnya, ratusan botol minuman keras (miras)
siap edar dan ratusan botol kosong ditemukan.
Gudang di lantai 2 Go Skate itu sendiri menjadi satu bagian dengan sebuah
tempat karaoke berlabel Gat 9 Karaoke dan Bar. Namun, gudang ini terletak
dibagian balakang. Sedangkan akses masuknya sendiri, petugas harus lewat bagian
samping gedung.
"Disisi lain, sebelum memberikan keterangan terkait temuan tersebut, Kombes
Pol Iman Sumantri langsung menuju gudang penyimpanan diikuti sejumlah anggota
yang memang sudah menjaga ketat gudang tersebut. Iman pun mengapreasi kinerja
Satreskoba.
"Ini menarik. Sebab, selain menemukan ratusan botol miras bermerk impor.
Kami juga menemukan logo sticker cukai. Ada yang sudah ditempel, ada yang masih
dalam bentuk lembaran," katanya di TKP siang tadi.
Mantan Direskrimum Polda Jabar ini menegaskan, dirinya sudah mengintruksikan
kepada Satreskoba agar membongkar tuntas temuan tersebut. Baik pemiliknya,
darimana asalnya, serta legalitas miras tersebut. "Harap sabar. Kami masih
selidiki. Tapi dugaan kami, gudang ini sudah dipakai untuk menyimpan
miras-miras ini kurang lebih setahun," tandasnya.(TOM)
Editor : Pak RW