SAMPANG, (suara-publik.com) - Kepala Puskesmas (Kapus) Batulenger, dr. Nur Amalia Apri Kusdarwati di duga melakukan pemotongan honor jasa pelayanan (jaspel) tenaga kesehatan nakes Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Selasa, (02/04/2024).
Salah seorang sumber nakes di Puskesmas Batulenger yang identitasnya enggan ditulis mengatakan, pemotongan honor Jaspel itu hingga 50 persen.
“Kapus Batulengar dr. Nur Amalia Apri Kusdarwati memotong Jaspel hingga 50 persen. Kami keberatan karena itu hak kami. Apalagi dipotong tanpa ada koordinasi terlebih dahulu,” katanya.
Sumber menyebut, puskesmas itu sudah dapat operasional sekitar 60 persen, sedangkan petugas tenaga kesehatan untuk jasa pelayanan mendapatkan 40 persen.
“Puskesmas itu sudah mendapatkan banyak dana. Ada dana penunjang, dana operasional dan itu dananya sudah ada semua. Bahkan gaji petugas penjaga rawat inap atau UGD 24 jam diputuskan oleh Kapus dipotong semua tanpa musyawarah,” sebutnya.
Sementara itu, Kapus Batulenger, dr. Nur Amalia Apri Kusdarwati saat ditanya dugaan pemangkasan Jasa Pelayanan (Jaspel) tersebut mengelak bahkan balik bertanya.
“Pemotongan yang seperti apa yang dimaksud enggeh pak. Saya kurang begitu paham, karena saya tidak pernah merasa memotong hak staff kami,” elak Kepala Puskesmas Batulenger Nur Amalia Apri Kusdarwati. (Lex) Bersambung...
Editor : suarapublik