SURABAYA - SUARA PUBLIK. Satu lagi, pelaku ganjal mesin Anjungan Tunai
Mandiri (ATM), berhasil diringkus anggota Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.
Dalam aksinya terakhir, Supardi (48), asal Jalan Sutomo Ujung, Bilal, Medan
Timur, Medan, berhasil menguras uang korban, Lucyana (43), sebesar Rp 21 juta.
Dalam mencari sasaran, pria yang mempunyai istri dan empat anak ini hanya
bermodal tusuk gigi, potongan gergaji besi, gunting, dan kartu ATM yang
digunting dua sisinya sedemikian rupa. Selanjutnya tersangka mencari mesin ATM
dan saat itu dirinya memilih ATM Bank BCA di Superindo, Lakarsantri.
"Saya masukan tusuk gigi yang sudah terpotong ke dalam lubang card reader
mesin. Kemudian saya keluar lagi untuk menunggu sasaran yang akan menggunakan
mesin ATM tersebut," terang tersangka, Senin (20/6).
Hingga akhirnya korban, yang saat itu hendak mengambil uang memasukan kartu
ATM-nya namun tidak bisa. Kemudian tersangka mendekat dan pura-pura membantu,
saat itulah tersangka dengan cepat mengganti kartu korban dengan miliknya.
Selanjutnya, kartu tersebut dimasukan secara paksa oleh tersangka.
"Kemudian dia (korban) saya suruh memasukan nomer pinnya, dan sambil
meliihat gerakan jarinya, saya pura -pura hendak menghubungi seseorang, padahal
saya mencatat nomer pin tersebut di Hp," ungkap tersangka.
Jelas saja mesin tidak bisa membaca kartu yang tidak utuh tersebut, kemudian
tersangka menyuruh korban mengulangi memasukan pinnya ditambah dengan menekan
tombol. Namun itu hanya akal-akalan tersangka saya agar bisa meninggalkan
tempat, ketika korban sibuk karena menyangka kartunya tertelan.
"Saya sibukan yang punya kartu, dan mengatakan nantinya kartunya akan
keluar dengan sendirinya setelah 5 menit. Kemudian saya meninggalkan tempat
untuk mencari ATM di tempat lain untuk menggunakan kartu yang saya ambil,"
imbuh tersangka.
Masih menurut tersangka, jika dirinya mengambil tunai uang korban sebanyak Rp 6
juta, dan mentrasfer pada temannya sebesar Rp 15 juta. Sedangkan kasus ini
terungkap ketika korban yang tahu saldonya berkurang saat akan memblokir
langsung melaporkan ke pihak berwajib.
"Dari hasil penyelidikan salah satunya rekaman CCTV, kami mengetahui siapa
pelakunya. Kami berhasil menangkap tersangka ketika hendak memasang jebakan lagi
pada sebuah mesin ATM," terang Kompol Lily Djafar, Kasubag Humas
Polrestabes Surabaya.
Masih menurut Lily jika tersangka di Surabaya ini sudah dua minggu, dan
menginap di sebuah hotel melati. Dalam penyidikan tersangka mengaku sudah empat
kali beraksi di Surabaya, dan sekali di Sidoarjo. Namun tidak menutup
kemungkinan tersangka melakukan lebih dari pengakuannya.
"Jika melihat caranya beraksi nampaknya tersangka sudah sering kali. Kini
kami masih melakukan pengembangan kasus ini. Sedangkan sekitar 15 kartu ATM
yang dimiliki tersangka ini didapat dari beberapa mini market, dan modus
tersangka pura-pura jika kertunya ketinggalan dan apa disimpan oleh
kasir," pungkas Lily.(TOM)
Editor : Pak RW