suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Dana PIP Siswa Diduga Disunat Rp100 Ribu, Kasek SDN 93 Minta yang Lakukan Komite dan Paguyuban

suara-publik.com leaderboard

GRESIK, (suara-publik.com) -- Guna meningkatkan akses pendidikan bagi anak usia 6 tahun ke atas, pemerintah pusat memberikan bantuan kepada siswa berupa PIP (Program Indonesia Pintar). Selain itu, tujuan pemerintah menerapkan program tersebut, agar tidak ada siswa yang putus sekolah.

Bantuan dana pada PIP sejatinya untuk membantu biaya personal pendidikan peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Namun sayangnya, Dana PIP yang harus diterima siswa didik diduga telah disunat. Padahal pemerintah sudah menghimbau agarbesaran dana yang diterima peserta didik sesuai dengan ketentuan.

Dugaan pemotongan dana PIP tersebut terjadi di salah satu Sekolah Dasar di wilayah hukum Kabupaten Gresik, tepatnya terjadi di UPT SD Negeri 93 Gresik.

Salah satu wali murid yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan, jika bantuan dana PIP yang diterima anaknya tidak utuh alias disunat. Mestinya uang yang harus diterima sebesar Rp450 ribu namun, dirinya hanya menerima Rp350 ribu saja.

"Bantuan dana PIP yang diterima anak saya tidak utuh, seharusnya mendapatkan Rp450 ribu tapi yang saya terima hanya Rp350 ribu saja. Jadi ini langsung dipotong oleh pihak sekolah Rp100 ribu, ungkap wali murid kepada media ini, Jum'at, (6/9/2024).

Ditemui Kepala Sekolah UPT SD Negeri 93 Gresik, Sholihan, di ruang kerjanya menyampaikan bahwa
dana PIP diberikan penuh kepada anak didiknya tanpa ada potongan apapun. Sebanyak 86 anak didiknya menerima program PIP di UPT SD Negeri 93 Gresik.

"Info dari mana, sekolah tidak memotong dana PIP, semua diterima siswa penerima," kelit Kepala Sekolah SD Negeri 93, Sholihan ini.

Sholihan tak menampik soal pemotongan itu mungkin dilakukan oleh paguyuban atau komite sekolah. Sebab, saat itu dirinya pernah menyampaikan kepada komite dan paguyuban bahwa semua sekolah yang ada di kecamatan Benjeng hanya UPT SD Negeri 93 Gresik saja yang tidak mempunyai alat drum band.

Sehingga inisiatif dari komite sekolah dan paguyuban tutur Sholihin, memutuskan untuk memotong dana PIP untuk tambahan biaya membeli alat musik drum band.

"Kalau beli alat drumband harganya Rp15 juta, sedangkan sekolah hanya bisa menyumbang Rp6 juta. Silahkan diurus oleh kemite dengan wali murid untuk biaya tambahannya," terang Sholihan.

Lebih lanjut Sholihan menyampaikan, untuk mendapatkan tambahan biaya pembelian alat drum band, komite dan ketua paguyuban duduk bersama dan disepakati bahwa kekurangan biaya pembelian alat drumband adalah tanggung jawab komite dan paguyuban.

"Semua urusan komite sekolah dan paguyuban," tandasnya. (Imam)

Editor : suarapublik

Puasa Disbudpar