JAKARTA, (suara-publik.com) -- Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Marsekal Suryadarma atau biasa disebut Unsurya sukses menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum yang bertempat di Aula Kantor Kelurahan Makasar Jakarta Timur. Kegiatan berlangsung, Kamis (19/09/2024). Diikuti oleh seluruh warga Masyarakat Kelurahan Makasar serta dari pihak aparat baik kepolisian dan TNI. Kegiatan ini merupakan sosialisasi hukum dampak bahaya judi online yang semakin marak dan meresahkan masyarakat.
Tujuan kegiatan tersebut, karena banyaknya kejadian negatif akibat judi online yang telah terjadi di masyarakat. Untuk itu, upaya bimbingan penyuluhan ini terus dilakukan untuk meminimalisir dampak buruk tersebut. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan informasi, tetapi juga untuk membangun kesadaran yang lebih dalam dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi semua.
Sementara Team LKBH FH Universitas Suryadarma dipimpin langsung oleh Ketua LKBH dan juga menjabat sebagai Kaprodi Magister Hukum Unsurya yaitu Brigadir Jenderal TNI (Purn) Dr. Sudarto, S.H, M.H. serta didampingi Ketua Divisi Litigasi LKBH FH Unsurya Dr Diding Rachmat, S.H, M.H. dan Ketua Divisi Non Litigasi LKBH FH Unsurya Kolonel (Purn) Bambang Widarto, S.H, M.H sementara sebagai pemateri ialah Agus Setiawan, S.H. Kegiatan Sosialisasi Hukum tersebut dihadiri Lurah Makasar Jakarta Timur Drs. H. Nasrudin, M.H. dan pejabat-pejabat perangkat Kelurahan Makasar. Dalam kata sambutan membuka kegiatan sosialisasi hukum, Nasrudin selaku lurah menyampaikan bahwa “Sosialisasi hukum, pencegahan dan pemberantasan judi online merupakan hal yang sangat penting, mengingat dampak dari judi online ini dapat mengakibatkan hancurnya ekonomi keluarga, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan bahkan kehancuran rumah tangga pelaku, jadi kami mengapresasi team LKBH Unsurya yang berkenan memberikan penyuluhan di kelurahan makasar ini,” ujar lurah.
Dekan Fakultas Hukum Unsurya Marsda TNI Purn. Dr Sujono, S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan pada intinya judi online dapat berdampak negatif yang luas di masyarakat baik aspek ekonomi, sosial dan kriminal, sehingga segenap komponen struktur sosial di Desa desa atau kelurahan harus memberi atensi yang serius agar judi on line dapat dicegah dan ditanggulangi.
Penyuluhan ini disampaikan oleh Agus Setiawan, S.H., yang saat ini masih menempuh pendidikan Magister Hukum di Unsurya dan merupakan anggota LKBH Unsurya. Ia menekankan pentingnya kesadaran akan dampak negatif dari judi online, yang tidak hanya merusak individu tetapi juga keluarga dan masyarakat secara keseluruhan. Lebih lanjut, ia menyampaikan keprihatinan atas semakin maraknya kasus perjudian online yang melibatkan berbagai kalangan, termasuk generasi muda.
"Judi online tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga dapat merusak hubungan sosial dan merusak masa depan, bahkan ironisnya Judi Online ini tidah hanya menyasar masyarakat tertentu, tapi semua golongan masyarakat sudah terjangkit judi online ini mulai dari pelajar, masyarakat umum, bahkan aparat negara baik TNI dan Polri pun sudah banyak oknum yang terjangkit" tegasnya.
Ditempat yang sama, Agus yang biasa dipanggil Adipatilawe juga menjelaskan, berbagai dampak negatif dari judi online bagi individu, keluarga dan masyarakat serta upaya pencegahan yang dapat dilakukan.
Para peserta sangat antusias mengikuti kegiatan ini dan saling interaktif terkait topik yang disampaikan. Kegiatan sosialisasi ini mendapat apresiasi positif dari masyarakat Kelurahan Makasar. Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkala untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai bahaya judi online dan pentingnya menjaga keharmonisan keluarga dan masyarakat.
Sementara Judi Online ini mendapatkan atensi oleh Presiden dengan mengeluarkan surat keputusan Nomor 21 Tahun 2024 tentang satuan tugas pemberantasan perjudian daring, sehingga Indonesia mengalamai darurat judi online.
Kegiatan penyuluhan ini dalam suasana bersahabat dan ada diskusi interaktif antar peserta, menanggapi pertanyaan peserta yang menanyakan upaya yang telah dilakukan Pemerintah, Ketua Divisi Non Litigasi menjelaskan bahwa Presiden telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024. Dalam Pasal 4 Keppres Nomor 21 Tahun 2024, Satgas Judi Online bertugas untuk mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum perjudian online atau daring secara efektif dan efisien. Meningkatkan koordinasi antar kementerian/ lembaga dan kerja sama luar negeri dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum perjudian online atau daring.
Terpisah, Dekan Fakultas Hukum Unsurya Marsekal Muda TNI (Purn) Dr. Sujono, S.H., M.H., CFrA. menyatakan dukungannya terhadap kegiatan LKBH Unsurya selama ini, baik dalam pendampingan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan ataupun penyuluhan-penyuluhan yang dilaksanakan seperti ini.
Bahkan pihak dekan memfasilitasi LKBH Unsurya terkait penggunaan sarana prasana yang dibutuhkan untuk menyampaikan edukasi kepada masyarakat melalui podcast.
“Silahkan manfaatkan sebaik mungkin ruang multimedia yang kita miliki untuk kegiatan LKBH” ujar Dr. Sujono yang memiliki ciri kas ramah kepada siapapun.
Masyarakat Kelurahan Makasar, Kecamatan Makasar Jakarta Timur menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya acara ini. "Kami berharap sosialisasi ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan menjadi langkah awal dalam upaya memerangi perjudian online di wilayah kami," ujar salah satu peserta.
Brigjen TNI (Purn) Dr. Sudarto turut menyampaikan dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga masyarakat, dan individu, diharapkan upaya ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan dan membantu memerangi penyebaran judi online secara efektif maupun persoalan hukum lainnya.
"Kami berkomitmen untuk terus memperkuat program ini dan bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan perubahan yang berarti dan berkelanjutan. Penyuluhan ini tidak hanya dilakukan di kantor-kantor kelurahan saja, tapi juga ditempat-tempat yang lain, semisalnya rutan, lapas, dunia pendidikan dan lain-lain," tegas Dr. Sudarto. (Dre)
Editor : suarapublik