LUMAJANG, (suara-publik.com) -- Proyek pekerjaan rehabilitasi Puskesmas Pasirian Lumajang, diduga kuat dikerjakan tak sesuai spesifikasi. Proyek yang menggunakan anggaran APBD 2024 dari Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes, P2KB) Kabupaten Lumajang dengan nilai pagu Rp399.999.998, yang dimenangkan CV Saga Kontruksi dengan kontrak sebesar Rp319.392.800,00 patut diperiksa.
Ironisnya, pekerjaan tersebut tetap di biarkan berjalan oleh pengawas konsultan maupun dari pengawas dinas.
Namun, yang paling bertanggung jawab atas penyimpangan pekerjaaan ini adalah PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) selaku KPA (Kuasa Pengguna Anggaran).
Diduga kuat pekerjaan yang dikerjakan CV SK ini terkesan asal-asalan. Dari hasil investigasi media ini menyebutkan, bahwa pada pembangunan tiang slot terlihat miring, tidak berdiri tegak semestinya.
Kemudian pembangunan tiang cor beton terlihat bersambung. Artinya, diduga pada saat pengecoran tiang tidak langsung kebawah tanah. Namun rekanan membuat cor pondasi terlebih dahulu. Hal ini tentu saja kemampuan untuk kekuatan menopang diragukan.
Selanjutnya, pembuatan luluh (pasir +semen) semen yang digunakan tidak semestinya. Rekanan menggunakan campuran semen ber merk Dinamix.
Hal ini tentunya bisa dilihat harga pasaran semen Dinamix @40 kg seharga Rp50 ribu, @50kg sebesar Rp60 ribu. Bila dibandingkan dengan Semen Gresik yang sudah teruji secara kualitasnya @40 kg sebesar Rp60 ribu dan @50 kg seharga Rp72.500.
Dari perbedaan harga tersebut, bila harga menyesuaikan dengan mutu, komposisi dan kualitasnya.
Menurut informasi di lapangan mengatakan, bahwa pekerjaan dari Dinkes P2KB Kabupaten Lumajang diduga karena pengawasan dilapangan longgar, sehingga kontraktor pelaksana bisa bebas tanpa monitoring.
Namun, masih menurut sumber, longgar nya pengawasan tersebut diduga ada sebuah konspirasi pejabat dan kontraktor pelaksana. Sehingga pekerjaan itu tetap berjalan sampai selesai.
“Masa pean tidak tahu mas, bukan rahasia umum lagi, sebenarnya pengawasannya tidak longgar karena ada kesepakatan sebelumnya,” tandas pria yang enggan menyebutkan namanya tersebut.
Adanya dugaan penyimpangan pada proyek yang terjadi di lingkungan Dinkes P2KB Kabupaten Lumajang, membuat salah satu pegiat LSM merasa geram. Dirinya menilai bila terjadi adanya konspirasi yang berakibat negara di rugikan, maka akan dilanjutkan ke jalur hukum.
“Kami selaku pengawas dan sosial kontrol atas kinerja pemerintah yang tidak patuh hukum, apalagi melakukan kecurangan yang merugikan uang rakyat, Kami siap melaporkan ke aparat hukum,” tegasnya.
Ia pun mengungkapkan, aparat hukum baik itu dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur atau Polisi Daerah (Polda) Jatim harus serius dalam menangani kasus Tipikor tanpa ada tebang pilih. “Kami meminta kepada aparat hukum di Jawa Timur siapa saja mana yang cepat dalam bertindak dan serius, bisa mengusut tuntas kasus penyimpangan proyek di lingkungan Dinas Kesehatan Lumajang tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Untuk itu, lebih lanjut dikatakannya, pihaknya, masih mengumpulkan bukti, data dan informasi yang lebih akurat lagi. Setelah itu, melaporkannya. “Kami pulbaket lebih mendalam lagi, setelah itu kami buatkan resume untuk dilaporkan,” tandasnya.
Pelaksana yang mengaku dari CV Saga Konstruksi mengatakan, bila pihaknya ingin bertemu dengan media ini untuk melakukan pembicaraan.
"Saya aga dari cv sk, monggo konfirmasi terlebih dahulu supaya tidak terjadi kesalah pahaman dan berita berimbang ????," ucapnya dalam pesan singkat WhatsApp.
Saat media ini menyampaikan bila rekanan bisa melakukan klarifikasi tanpa harus bertemu, dengan menyampaikan klarifikasi dengan disertai progress foto kegiatan melalui pesan singkat WhatsApp, namun CV Saga Konstruksi tidak membalasnya.
Sampai dengan berita ini ditayangkan, Selasa, (24/09/2024) tidak ada tanggapannya. (Dre)
Editor : suarapublik