suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Sejumlah Arena Balap Liar di Grebek Aparat

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

SURABAYA - SUARA PUBLIK.  Tidak bisa dipungkiri, balap liar masih menjadi salah satu kebiasaan para remaja di Kota Surabaya. Apalagi, di bulan puasa. Meski kucing-kucingan dengan polisi, gerombolan pembalap liar masih saja berlangsung di sejumlah titik. Ajang adu cepat motor di jalanan ini pun selalu menarik perhatian warga. Kendati kehadiran mereka terus menuai protes, tak sedikit pula, sejumlah warga justru memilih menjadi penonton. Namun siapa sangka, diantara penonton itu, selama seminggu terakhir, terdapat Timsus (Tim Speed) Satlantas Polrestabes Surabaya yang memang sengaja menyamar.

Berbekal titik-titik balap liar dari pemetaan yang dikantongi Satlantas serta pengaduan masyarakat Surabaya selama ini. Dua personil Timsus berpakaian preman, menyusup ditengah kerumunan penonton. Dua anggota ini menyusup antara pukul 24.00 hingga pukul 03.00 Wib. Bahkan, under cover ini juga dilakukan usai sahur hingga pukul 05.00 Wib. Ketika balapan liar digeber, kedua anggota ini kemudian menghubungi rekan-rekannya yang telah standby beberapa kilometer dari arena balap.

"Ketika dua anggota kami yang menyamar tadi sudah memastikan bahwa balapan liar sudah digeber, maka anggota timsus berseragam yang sudah siap. Tim langsung memblokir akses jalan. Darisanalah, kami berhasil mengamankan para pembalap berikur motornya. Timsus ini sendiri berjumlah 13 personil, dan langsung dibawah kendali saya," ujar Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Adewira Siregar, Senin (27/06/2016).

Titik-titik ruas jalan yang disasar Timsus dalam seminggu terakhir antara lain, Jalan Ir Soekarno (Merr) ; Jalan Dupak ; Jalan Demak ; Jalan Raya Gubeng serta Jalan Raya Kenjeran. Sedikitnya, dari 6 titik ruas jalan tersebut, Timsus ini berhasil menggaruk 43 motor para pembalap. "Yang pasti, motor-motor ini tidak standart, sedangkan pengendaranya, tidak membawa surat-surat kelengkapan kendaraan bermotor seperti STNK. Selain itu, mereka tidak memiliki SIM dan tidak menggunakan helm," beber AKBP Adewira.

Untuk pengendara motor-motor tersebut, Adewira menyatakan rata-rata mereka masih pelajar. Mereka berumur antara 17 hingga 21 tahun. Mereka akan dipanggil saat sidang tilang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Sedangkan untuk mengambil barang bukti motornya, mereka baru boleh membawa pulang dengan syarat-syarat tertentu. Diantaranya, surat kelengkapan kendaraan bermotor dan membawa perlengkapan motor untuk mengembalikan motor-motor protolan tersebut seperti semula (standart).      

"Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka cipta kondisi (cipkon) menjelang Operasi Kepolisian Ramadniya 2016. Selain itu, giat ini sebagai bentuk respon kami terhadap pengaduan masyarakat selama ini terkait balap liar. Apalagi beberapa bulan lalu, terjadi pemukulan terhadap pengguna jalan oleh kelompok pembalap liar di Unesa Lidah. Itu pula yang menjadi salah satu alasan operasi kami saat ini," tandas AKBP Adewira Siregar.(TOM)

Editor :