suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Disorot, Proyek Pemeliharaan Masjid di Halaman Kantor BPBD Jatim Gunakan Semen Merdeka

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy

SURABAYA, (suara-publik.com) -- Pelaksanaan proyek pemeliharaan masjid dilingkungan Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Timur (BPBD Jatim) ini kembali disorot. Diduga kuat pekerjaan pemeliharaan masjid tersebut menggunakan semen yang tak lazim, yakni Semen merk Merdeka.

Hal ini tentu saja menimbulkan pertanyaan besar. Apakah proyek dari pemerintah diperbolehkan menggunakan Semen merk Merdeka?

Tak hanya itu, proyek yang menggunakan APBD 2024 ini tidak memasang papan nama pengumuman. Tentunya ini sudah melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku.

Merujuk pada lapak LPSE Jatim (Amel), diketahui paket pemeliharaan masjid dikerjakan secara e-purchasing. Namun, anehnya dalam lapak tersebut tidak disebutkan nama penyedia.

Dalam tampilannya, pada paket pemilihan dengan kode paket POH-P2407-9938888, dengan nilai kontrak Rp419.757.600. Realisasi pekerjaan tercatat pada pengumuman RUP 19 Juli 2024, tanggal kontrak 22 Juli 2024.

Dari pengamatan media dilapangan menyebutkan, banyak tercecer serpihan sak semen dilokasi proyek dengan merk Semen Merdeka. Diduga kuat semen tersebut digunakan untuk bahan material  proyek pemeliharaan masjid.

Sejauh mana kebenarannya, hingga saat ini dugaan itu belum terkonfirmasi. 

Seorang Pegiat LSM menuturkan, bahwa segala macam proyek yang dilaksanakan oleh pemerintah sudah ada aturannya.

"Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong penggunaan semen Non Ordinary Portland Cement (Non OPC) dalam proyek konstruksi," ujar LSM ini.

"Bila yang dimaksud proyek masjid dari BPBD Jatim ini menggunakan Semen Merdeka tergolong semen jenis Portland Composite Cement (PCC). Jelas sudah berbeda, dari komposisi bahan, kekuatan dan ketahanan terhadap sulfat," tambahnya.

Ia mengatakan, bila banyak ditemukan sak Semen Merdeka dilokasi pekerjaan, besar kemungkinan kontraktor menggunakan sebagai bahan material. Sedikitnya hal itu bisa dilihat dari sebaran bekas sak semen yang nyaris memenuhi area proyek. 

"Pertanyaannya, darimana serpihan sak semen bisa muncul dilokasi proyek dalam jumlah banyak? Lalu, apa yang salah dengan semen Merdeka?

Pegiat LSM berpendapat, penggunaan semen merk Semen Merdeka untuk bahan pembangunan  dipastikan salah dan menyimpang dari ketentuan. Akibatnya, negara berpotensi dirugikan puluhan juta. 

"Dari harga sudah berbeda jauh. Hal ini karena harga Semen Merdeka dipasar ritel terpaut antara Rp10.000 - Rp15.000 dengan semen yang semestinya, seperti Semen Gresik, Semen Tiga Roda,"

Ia menyampaikan, seharusnya pekerjaan pembangunan masjid yang menggunakan uang negara menggunakan jenis Semen Non OPC, seperti, Semen Gresik, Tiga Roda, Holcim, atau Bosowa. 

"Ini masih membahas soal selisih harga, belum lagi soal praktik lapangan. Artinya, jika penggunaan semen tidak sesuai takaran sebagaimana ketentuan Permen PUPR 1/2022, maka negara berpotensi dirugikan 2 kali," terangnya.

"Yakni rugi dari sisi selisih harga semen yang mencapai puluhan juta, juga secara jangka panjang kualitas diragukan," lanjut dia.

Apa penjelasan PPK soal dugaan penggunaan Semen Merdeka ini?

Saat dikonfirmasi pada Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jatim, Gatot Soebroto, SE, M.PSDM via pesan WhatsApp belum memberikan tanggapannya. Bersambung... (Dre)

Editor :