Surabaya -SUARA PUBLIK. Polrestabes Surabaya melakukan
tindakan tegas dalam kejadian pengeroyokan terhadap sembilan orang korban luka
berat maupun ringan. Pengroyokan yang dilakukan oleh sekelompok pengunjuk rasa
dan mogok kerja yang ada di depan pintu gerbang PT Spindo Unit III dijalan Waru
Gunung no.860 Karang Pilang Surabaya, pada juli 01/07/2016 kemarin.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP. Sinto Silitonga menjelaskan, “Awalnya kita menerima laporan polisi pada
tanggal 28 Juni 2016 tentang perbuatan tidak menyenangkan. Laporan itu
datangnya dari menejemen PT Spindo yang melaporkan pengunjuk rasa dan mogok
kerja. Karena memang menghalangi akses keluar masuk orang dan barang ke PT
Spindo. Sehingga mengakibatkan kerugian puluhan milyar karna PT Spindo tidak
dapat beroprasi, ”terang, AKBP Shinto Silitonga.minggu (03/07).
Masih Sinto, mogok kerja dilakukan tidak sesuai prosedural karena dilakukan
sebelum H+7 dari pemberitahuan ke Disnaker. Mogok kerja sampai menutup akses
keluar masuk barang, bahkan sampai malam hari. Disamping itu aksi mengakibatkan
terganggunya bahkan terhentinya produksi di PT Spindo karena lalu lintas orang
dan barang terganggu.
Tak hanya itu, peserta aksi mengancam para karyawan, memukul karyawan dengan
helm, meludahi karyawan, termasuk membuat rasa takut di lingkungan karyawan. Dari
kejadian itu 9 orang menjadi korban brutalnya para peserta aksi sehingga mengakibatkan
luka pada mata, kepala, hidung, dan tangan."Imbuhnya.
“Kemudian kita melakukan penyelidikan, ternyata kita temukan bahwa memang ada
ancaman kekerasan melakukan pemaksaan juga. Terakhir pada tanggal 1 juni 2016
kita temukan kekerasan terhadap sembilan orang yang mengakibatkan luka pada
bagian kepala, mata, hidung dan beberapa anggota tubuh lain,” ungkapnya saat
berada di depan gedung reskrim polrestabes surabaya.
Berbagai upaya persuasif telah dilakukan baik oleh Polrestabes maupun Disnaker,
pertemuan mediasi di Satbinmas dilakukan sebanyak dua kali dan sudah
disampaikan solusi utuk menghentikan mogok kerja karena PT SMS bersedia
mengangkat para eks karyawan kontrak PT Spindo menjadi karyawan tetap PT.SMS,
namun ditolak. Disnaker juga sudah meminta para peserta aksi dan pengurusnya untuk
hentikan aksi anarkis tersebut dengan membawa permasalahan itu ke PHI namu
juga diabaikan.
Beberapa kali para pama dan pamen Polsek dan Polres yang menjadi perwira
pengendali pengamanan di PT. Spindo meminta peserta aksi membuka barikade yang
dibuat di depan gerbang PT. Spindo juga tidak dilaksanakan.
Perlu diketahui bahwa para peserta aksi bukan lah karyawan PT. Spindo melainkan
karyawan tidak tetap pada PT. SMS. Sehinga disarankan untuk melaksanakan aksi
dan sampaikan tuntutannya ke manajemen PT. SMS bukan ke PT. Spindo, namun
diabaikan.
“Sehingga melalui fakta-fakta itu, kita melakukan tindakan tegas terhadap para
korlap pengurus dari FSPMI (federasi serikat pekerja metal indonesia) terutama PUK
SPL (serikat pekerja logam) dari PT SMS dan juga pimpinan cabang SPL
FSPMI. Mereka adalah pengurus tidak terkait langsung sebagai karyawan atau
buruh di PT Spindo tetapi adalah PUK dari PT SMS,” terang perwira Polisi
berpangkat dua melati dipundaknya itu.
Tiga Para pelaku yang diamankan diantaranya MS, Ketua PC (pimp cabang) SPL
FSPMI Surabaya, RF, Ketua PUK SPL FSPMI PT.SMS dan AW, Bendahara PUK SPL FSPMI
PT.SMS. Sementara itu, Penyidik juga sedang mencari para pelaku lainnya. Baik
yang melakukan kekerasan maupun pengurus PUK SPL FSPMI PT. SMS yang ikut
memberikan fasilitas dan sarana untuk melaksanakan aksi mogok kerja anarkis
ini. Selain itu penyidik juga akan mendalami keterangan dari tersangka yang
menyatakan adanya peran Ketua RT setempat yang membantu aksi mogok anarkis
tersebut.
“Kita juga akan melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya yang melakukan
aksi anarkis. Prinsipnya, silahkan melakukan aksi mogok kerja ataupun aksi-aksi
lainnya tetapi jangan sampai merusak atau mengganggu ketertiban umum bahkan
mengganggu keamanan. Dan jangan melakukan anarkis dengan mengeroyok, menganiaya
ataupun melakukan pemaksaan terhadap orang lain,” tutup perwira asal Medan
ini..(TOM)
Editor : Pak RW