SAMPANG, (suara-publik.com) - Aktivis yang tergabung dalam Jaringan Anti Rasuah (JAR) Jawa Timur, memberikan jangka waktu selama 14 hari, sejak 6 Februari 2025, artinya jatuh tempo (06/02/2025 s/d 20/02/2025). Namun, apabila tak kunjung ditetapkannya tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp12 Miliar, maka aktivis ini akan melaporkan penyidik Tipidkor Polda Jatim ke Propam Mabes Polri.
Selain akan melaporkan ke Propam Mabes Polri, aktivis jaringan anti rasuah juga akan gelar demontrasi kembali dengan membawa jumlah masa yang lebih besar jika penyidik belum menetapkan tersangka, Selasa, (11/02/2025).
Koordinator aksi demontrasi Faris Reza Malik salah satu korlap dari Ormas Pro Jokowi Sampang yang tergabung dalam Jaringan Anti Rasuah Jawa Timur, menuturkan bahwa jika dari pihak kanit Tipidkor Polda Jatim belum ada penetapan tersangka dalam empat belas hari sejak tanggal 6 February, kami akan melaporkan penyidik Polda Jatim ke Propam Mabes Polri.
"Menurutnya, berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. (KUHAP) penetapan tersangka dalam perkara yang sangat sulit itu seharusnya 120 hari itu harus tuntas, tapi penyidik ini selalu ingkar janji, sebab, dari bulan April tahun 2024 proses Penyidikan sampai kini tahun 2025 belum kunjung ada penetapan Tersangka, maka dari itu kami akan melaporkan hal ini ke Propam Mabes Polri dan akan mengadakan aksi demo kembali," tutur Faris Korlap Projo Sampang.
Perlu diketahui jika dalam waktu 14 hari sudah ada menetapkan tersangka, Jaringan Anti Rasuah Jawa Timur akan datang kembali ke Polda Jatim membawa karangan bunga yang besar bentuk apresiasi kinerja Polda Jatim.
Berdasarkan keterangan Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), Kompol Sodiq Efendi saat memberikan keterangan saat menemui pendemo, 6 February 2025 lalu, dirinya menyampaikan akan melimpahkan kasus ini ke kejaksaan.
"Saat ini proses penyidikan dan ada kerugian negara, mudah-mudahan sebentar lagi akan kami limpahkan ke kejaksaan," tegasnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto melalui pesan WhatsApp saat dikonfirmasi media ini, hanya memberikan tanggapan emoji dengan ucapan terimakasih atas infon. (lex)
Editor : suarapublik