suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Sampaikan Tiga Tuntutan, Ribuan Massa Tergabung Alibata Gruduk Kantor Kecamatan Banyuates Sampang

suara-publik.com leaderboard

SAMPANG, (suara-publik.com) - Ribuan Massa dari 20 desa yang tergabung dalam Aliansi Banyuates Tangguh (ALIBATA) mengusung tema Sampang Madura Gelap, menggelar unjuk rasa di Kantor Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang Madura, Rabu (09/04/2025).

Para demontrasi ingin menyampaikan aspirasi juga menuntut keadilan hak demokrasi. Dalam aksinya, massa memblokade Jalan Nasional dan membakar ban bekas juga memutar lagu bayar bayar Bupati. Hal itu sebagai bentuk protes keras terhadap kepemimpinan Bupati H. Slamet Junaidi.

Korlap aksi, Hanafi dalam orasinya mengatakan, bahwa massa yang tergabung dalam Aliansi Banyuates Tangguh ini hanya menyampaikan aspirasi dan tiga tuntutan kepada Pemkab Sampang yakni, jangan asal ganti PJ Kades, kembalikan hak demokrasi Pilkades harus digelar tahun ini, dan usut tuntas dugaan jual beli jabatan.

"Kepada Pemkab Sampang kami meminta jangan asal ganti Pj Kades, di Kecamatan Banyuates. Pergantian Pj Kepala Desa waktu lalu dianggap telah menabrak Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2021, tentang pedoman pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kepala Desa," Kata Hanafi dalam orasinya.

Hanafi menambahkan, demokrasi Sampang jangan dibungkam, Pilkades harus segera digelar pada tahun ini (2025), sebab 143 Desa di Sampang dipimpin oleh Pj Kades program desa menjadi amburadul sejak penundaan Pilkades pada 2021 yang lalu.

"Kami menuntut hak demokrasi Pilkades 2025 segera digelar, jangan di tunda-tunda lagi, sudah tidak ada alasan untuk menunda. Semenjak di pimpin Pj Kades Desa semakin tidak kondusif," tutur Hanafi Korlap aksi

Tidak hanya itu, pendemo meminta agar ditemui secara langsung oleh Bupati H. Slamet Junaidi, Sudarmanto, Kepala DPMD Sampang, dan Fajar Sidiq, Camat Banyuates

"Dengan rasa kecewa, Bupati Sampang tidak bisa menemui para demonstran di Banyuates hingga dugaan praktik jual beli jabatan mulai dari Rp100 juta hingga Rp200 juta belum bisa di sampaikan di depan Bupati secara Langsung," pungkasnya. (Lex)

Editor : suarapublik

Puasa Disbudpar