SURABAYA, (suara-publik.com) – Pada tahun anggaran 2025 ini, CV LM masih memborong paket pengadaan beras dari Dinas Sosial (dinsos) Surabaya. Nilai tersebut cukup fantastis, total nilai kontrak CV LM yakni menembus Rp5,9 milyar atau tepatnya Rp5.991.424.944.
Angka tersebut terbagi menjadi 3 kegiatan. Yakni pengadaan permakanan sebesar Rp4.347.890.352, kemudian pengadaan beras Rp1.446.326.000, serta PL pengadaan beras senilai Rp123.487.000 dan PL permakanan senilai Rp73.721.592.
Pantauan pada dokumen katalog, Senin (26/5), menunjukkan masih ada sejumlah paket permakanan dan pengadaan beras Dinsos Surabaya yang belum terjadi kontrak.
Namun, dari seluruh paket yang sudah berkontrak, semuanya diborong CV LM.
Anehnya, dari seluruh paket yang sudah berkontrak itu, belum satu pun ditemukan jejak digital transaksi pada dokumen monitoring LKPP.
Sehingga beras apa yang dibeli, berapa banyak jumlahnya, serta berapa harga satuan beras, semua bak topik demo mahasiswa yaitu Indonesia Gelap.
Ambil contoh paket pengadaan permakanan bagi penghuni di UPTD Liponsos Keputih (April sd Juni) senilai pagu Rp1.494.470.208. Paket ini terjadi transaksi pada 14 Maret 2025 dengan nilai kontrak Rp1.447.854.030.
Namun, paket epurchasing kode RUP 53390561 yang dimenangkan CV LM ini tidak ditemukan jejak digital transaksi.
Khusus untuk bulan Maret 2025, tercatat, dokumen LKPP hanya mengunggah 6 transaksi pada tanggal 17 dan 1 transaksi pada tanggal 7.
Dengan demikian, 2 paket lain yang transaksinya berlangsung pada 14 Maret dan 19 Maret 2025, juga tidak muncul jejak digital transaksi.
Paket tersebut adalah pengadaan pernakanan bagi penghuni di UPTD Griya Weda (April sd Juni) senilai pagu Rp425.092.786 dan terjadi kontrak diangka Rp411.897.690.
Serta, pengadaan permakanan bagi penghuni di UPTD Kampung Anak Negeri dan Asrama Bibit Unggul (April sd Juni) senilai pagu Rp575.802.528 dan kontrak sebesar Rp558.840.600.
Termasuk, paket 2025 yang transaksinya berlangsung pada Desember 2024, khususnya tanggal 5, 6, 20, dan 23, dipastikan tidak muncul jejak digital karena dokumen katalog hanya mencatat detail transaksi untuk tanggal 2, 4, dan 13 Desember.
Begitu pun dengan paket pengadaan beras. Dari 16 paket yang ditetapkan, 7 diantaranya sudah terjadi transaksi dan muncul angka kontrak.
Namun, transaksi yang berlangsung pada Desember 2024 dan Maret 2025 itu belum ditemukan jejak digitalnya.
Salah satunya adalah paket pengadaan beras bagi penghuni di UPTD Liponsos Keputih (April sd Juni) senilai pagu Rp 484.848.000. Paket ini terjadi kontrak Rp 483.210.000 pada transkasi tanggal 14 Maret 2025.
Hingga berita ini ditulis, Selasa (27/5), belum diketahui kenapa jejak digital paket beras 2025 tidak muncul dalam dokumen monitoring LKPP. Padahal pada paket serupa pada tahun anggaran 2024 tidak demikian. (Dre)
Editor : suarapublik