suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Dugaan Mark-up Kain Seragam Disdikbud Mojokerto (1) Harga Kain Diduga Kelewat Mahal

Tampilan kain polyester milik CV Menara Mas Kita yang dibeli Disdikbud Kota Mojokerto pada 2024 lalu dan spesifikasi kain polyster dari CV Menara Mas Kita (Gambar: Dokumen Catalogue)
Tampilan kain polyester milik CV Menara Mas Kita yang dibeli Disdikbud Kota Mojokerto pada 2024 lalu dan spesifikasi kain polyster dari CV Menara Mas Kita (Gambar: Dokumen Catalogue)
suara-publik.com leaderboard

MOJOKERTO, (suara-publik.com) – Pada tahun anggaran 2024 lalu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Mojokerto tercatat telah melaksanakan 2 paket pengadaan barang berupa kain seragam sekolah senilai kontrak Rp2 milyar atau tepatnya Rp2.049.209.300.

Kedua paket tersebut yakni, (1) belanja barang untuk dijual/ diserahkan kepada masyarakat (02.0062), kode RUP 52489321, dengan pagu sebesar Rp2.128.898.393.

Berdasarkan data transaksi katalog, paket ini terjadi kontrak diangka Rp2.104.805.600 dengan 4 pembelian item barang, salah satunya terjadi pada tanggal 26 Maret 2024 senilai kontrak Rp1.182.180.600.

Transaksi ini dimenangkan CV Menara Mas Kita, berupa pembelian 6 komoditas kain seragam sekolah, antara lain kain coklat muda sebanyak 3.975 potong dengan harga per potong Rp53.250.

Kemudian, kain coklat tua sebanyak 3.312 potong dengan harga per potong Rp 55.850. Juga, kain biru SMP sebanyak 3.312 dengan harga per potong Rp55.850, dan kain warna krem sebanyak 3.975 dengan harga per potong Rp53.250.

Berikutnya, kain putih sebanyak 3.975 potong dengan harga per potong Rp51.300, serta kain seragam warna Terakota sebanyak 3.312 dengan harga per potong Rp55.850.

Paket berikutnya, (2) belanja barang untuk dijual/diserahkan kepada masyarakat berupa kain seragam SD (01.0046), kode RUP 49058502, dengan pagu sebesar Rp867.213.468.

Merujuk data transaksi katalog, paket ini dimenangkan CV Menara Mas Kita dengan nilai kontrak Rp867.028.700. Transaksi katalog berlangsung pada tanggal 20 Maret 2024.

Yakni, berupa pembelian 6 komoditas kain seragam sekolah antaralain, (1) kain putih sebanyak 2.794 potong dengan harga per potong Rp51.300, (2) kain coklat muda sebanyak 2.974 potong dengan harga per potong Rp53.250.

Selanjutnya, (3) kain warna krem sebanyak 2.974 potong dengan harga per potong Rp53.250 dan (4) kain warna merah sebanyak 3.013 potong dengan harga per potong Rp55.850.

Serta, (5) kain coklat tua sebanyak 5.090 per potong dengan harga per potong Rp55.850, dan (6) kain warna hijau sebanyak 527 potong dengan harga per potong Rp55.850.

Dari pelaksanaan 2 paket tersebut, total nilai kontrak pengadaan kain seragam sekolah tembus Rp2 milyar atau tepatnya Rp2.049.209.300.

Dimana, harga kain dipatok beragam mulai Rp51.300 untuk kain putih, kemudian Rp53.250 untuk kain coklat muda dan warna krem, serta Rp55.850 untuk kain coklat tua, kain warna merah, kain biru SMP, kain hijau, dan kain Terakota.

Dengan demikian, harga rata-rata kain per potong adalah Rp53.460. Sedang total jumlah kain seragam sekolah pada kedua paket adalah sebanyak 39.413 potong.

Pertanyaan besarnya adalah, apa dasar PPK Disdikbud Kota Mojokerto menetapkan harga kain sebesar itu? Sebab, harga tersebut diduga kelewat mahal dan memicu dugaan kerugian negara. Benarkah?

Saat media ini menanyakan pada Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto, Ruby Hartoyo terkait surat konfirmasi, pihaknya masih koordinasi dengan jajarannya. 

"Masih dikonfirm mas," pesannya singkat. (dre)

Editor : suarapublik

suara-publik.com skyscraper