suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Dugaan Mark-up Kain Seragam Disdikbud Mojokerto (3) Diperkirakan Kerugian Negara Capai 727 Juta?

Foto: Bandrol Kain Polyester dan Toko Kain Lambang Jaya di Jalan Gajah Mada, Sidoarjo
Foto: Bandrol Kain Polyester dan Toko Kain Lambang Jaya di Jalan Gajah Mada, Sidoarjo
suara-publik.com leaderboard

MOJOKERTO, (suara-publik.com) – Beberapa waktu setelah pelaksanaan pengadaan kain seragam sekolah tahun 2024, media ini melakukan validasi harga kain polyester di pasar ritel (eceran) di 3 kota berbeda, yakni, Surabaya, Sidoarjo, dan Jombang.

Dari penelusuran tersebut, kain polyester eceran termurah ditemukan di Toko Lambang Jaya di Jalan Gajahmada, Sidoarjo.

Yakni Rp 25.500 per engkok (lebar) 150 cm dan panjang 100 cm. Harga ini berlaku untuk semua warna kain polyester. Sehingga antara kain atasan dan bawahan tidak ada pembeda.

Toko Lambang Jaya juga menyediakan kain bawahan untuk seragam sekolah di harga Rp 27.000 per potong. Namun, itu bukan polyester sebagaimana spek yang dikantongi CV Menara Mas Kita.

Berdasarkan ketentuan berlaku, yang dimaksud dengan harga satuan adalah harga barang (produk), ditambah pajak 11 persen, ditambah keuntungan 15 persen, ditambah biaya lain-lain (ongkos kirim dan packing) 10 persen.

Maka, harga satuan kain polyester adalah harga kain yaitu Rp 25.500, ditambah pajak 11 persen yaitu Rp 2.805, ditambah keuntungan 15 persen yaitu Rp 3.825, serta ditambah biaya lain-lain 10 persen yaitu Rp 2.550.

Dengan demikian harga satuan kain polyester ukuran lebar 150 cm panjang 100 cm tahun 2024 adalah Rp 34.680 atau dibulatkan menjadi Rp 35.000 per potong.

Tarif ini sengaja merujuk pada harga eceran toko Lambang Jaya, karena selain paling murah, juga katalog kain CV Menara Mas Kita hanya menyebut kain polyester, bukan polyester jenis tertentu.

Maka, jika merujuk harga eceran yang dipatok toko Lambang Jaya, dugaan kerugian negara pada pengadaan kain seragam sekolah Disdikbud Kota Mojokerto tahun 2024 adalah Rp 727 juta atau tepatnya Rp 727.563.980.

Angka ini didasarkan pada selisih harga yang dipatok Disdikbud Mojokerto dengan harga eceran berbasis tarif toko Lambang Jaya. Yaitu Rp 53.460 berbanding Rp 35.000, sehingga terjadi selisih Rp 18.460 per potong.

Sementara itu, total jumlah kain seragam sekolah pada 2 paket pengadaan Disdikbud Kota Mojokerto tahun 2024 adalah 39.413 potong. Dengan demikian dugaan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 727.563.980.

Angka ini bahkan diperkirakan membengkak tajam, karena tidak mungkin CV Menara Mas Kita membeli kain dari pasar eceran. Dan itu, berarti harga kain lebih murah.

Dari data yang muncul, diketahui, CV Menara Mas Kita mendapat dukungan pabrikasi dari PT Sripatex Putri Lestari. Dengan demikian, diduga kuat, pembelian kain dilakukan langsung ke pabrik kain yang ada di Bandung itu.

Benarkah demikian? Jika angka tersebut dianggap tidak valid, lalu apa bantahan Disdikbud Kota Mojokerto? Darimana Disdikbud Kota Mojokerto menetapkan harga kain polyester dikisaran Rp 53.460 per potong? (Dre)

Editor : suarapublik

suara-publik.com skyscraper