suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Dugaan Mark-up Kain Seragam Disdikbud Mojokerto (4) Kepala Dinas Pilih Sikap Bungkam

suara-publik.com leaderboard

MOJOKERTO, (suara-publik.com) – Sudah 2 pekan lebih, surat konfirmasi yang dikirim dari media online Koran-K.com kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Mojokerto pada 11 Juni 2025 lalu, tak kunjung berbuah jawaban.

Hingga berita ini ditulis, Rabu (25/6/2025), belum diketahui kenapa orang nomer satu di Disdikbud Kota Mojokerto itu lebih memilih sikap bungkam.

Akibatnya, pertanyaan seputar penetapan harga kain seragam sekolah tahun 2024 yang terindikasi kelewat mahal dan berpotensi merugikan keuangan negara itu tidak terjawab dan tetap misterius.

Secara eksplisit, surat konfirmasi berita nomer 089/red/koran-k/VI-III/2025 itu dimaksudkan untuk mencari tahu dasar apa yang dipakai PPK dalam menetapkan harga kain polyester dikisaran Rp53.460 per potong.

Sebagaimana ketentuan Perpres 18/2016 yang telah diubah dengan Perpres 12/2021 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, kata pegiat LSM, seorang PPK memang diberi kewenangan menetapkan harga satuan melalui skema penetapan HPS (Harga Perkiraan Sendiri).

Namun, sambungnya, poin dari itu semua adalah bagaimana seorang PPK melakukan survey dengan benar dan terukur untuk mendapatkan harga terbaik.

Nah, terhadap hal ini, apa yang sudah dilakukan PPK Disdikbud Kota Mojokerto sehingga berani mematok harga kain polyester diatas harga Jombang, sejauh ini belum terkuak secara argumentatif.

Pegiat LSM menduga kuat, kasus ini terjadi, lebih dipicu karena survey harga yang dilakukan PPK tidak berlangsung serius dan terukur. Singkatnya, survey hanya sebentuk tindakan formalitas.

Sebab, tuturnya, jika survey harga merujuk pada Peraturan LKPP Nomer 122 Tahun 2022, maka harga yang ditetapkan seorang PPK diyakini cukup teruji dan terhindar dari potensi kemahalan harga.

Peraturan LKPP 122/2022, sambungnya, telah dengan tegas memberi perintah bahwa penetapan harga katalog dilakukan dengan memperbandingkan harga pada semua lini pasar.

Baik pasar daring, pasar offline, juga penetapan harga barang oleh lembaga resmi atau oleh mekanisme tertentu yang keabsahannya sudah berlaku jamak dan lazim.

“Jangan kemudian gara-gara katalog, harga barang malah menjadi mahal. Kalau begini cara mainnya, ya tunggu saja kehancuran negara,“ tegasnya dengan intonasi tak habis pikir. (Dre)

Editor : suarapublik

suara-publik.com skyscraper