SAMPANG, (suara-publik.com) - Ada hal yang menarik untuk ditelisik lebih lanjut lagi persoalan dana ganti rugi rumpon nelayan Pantai Utara (Pantura) Madura dengan Petronas Carigali Indonesia.
Pasalnya, beberapa waktu lalu petinggi dari Petronas mengatakan kepada para nelayan dan masyarakat agar keluhan dan permintaan ganti rugi bisa disampaikan pada Bupati Sampang.
Sayangnya, orang nomor satu di Sampang Madura ini terkesan apatis. Sehingga persoalan ganti rugi rumpon nelayan tersebut terombang-ambing, bagaikan kapal ditengah laut yang tak tentu arah.
Bukannya menyelesaikan sengketa para nelayan, namun Bupati Sampang ini diam membisu.
Salah satu jurnalis dari media lokal mencoba mengorek keterangan atau mengkonfirmasi pada Bupati Sampang, H. Slamet terkait carut marutnya kesepakatan antara Petronas dan nelayan.
Alih-alih mendapatkan jawaban yang diharapkan masyarakat nelayan tersebut, namun nomor handphone jurnalis malah diblokir.
“Nomor saya diblokir sama Pak Bupati Sampang mas. Awalnya saya coba wawancara biasa saja soal dana ganti rugi rumpon, tapi tidak dijawab. Dua hari kemudian saya WA lagi, ternyata centang satu. Setelah saya pakai nomor lain, malah centang dua,” ungkap H, wartawan yang telah menyandang sertifikat madya dari Dewan Pers, Rabu (6/8/2025).
Sebelumnya, Erik Yoga, Senior Manager Corporate Affairs & Administration Petronas Carigali Indonesia, secara terang-terangan mengarahkan wartawan dan nelayan untuk menyampaikan seluruh keluhan dan klarifikasi kepada Bupati Sampang.
“Arahan dari Pak Bupati agar panjenengan merapat ke Pemkab kalau ada keluhan dan permintaan klarifikasi,” ujar Erik saat diwawancarai secara investigatif.
Erik bahkan mengaku bahwa dirinya diminta langsung oleh Bupati Sampang untuk mengarahkan semua pihak yang terkait masalah ganti rugi rumpon ke pemerintah kabupaten.
“Saya diminta beliau agar semua pihak yang terkait keluhan-keluhan rumpon ini diarahkan ke Pemkab,” tegas Erik.
Sikap Bupati Sampang ini menuai reaksi keras dari berbagai kalangan. Salah satunya dari Hanafi, Sekretaris Ormas Pro Jokowi Sampang, yang menilai tindakan tersebut sangat disayangkan dan tidak mencerminkan kepemimpinan yang transparan.
“Waduh, eman sekali Bupati Sampang. Seharusnya jika dana ganti rugi sudah masuk, undang para nelayan dan segera salurkan. Jangan sampai Petronas yang justru jadi bulan-bulanan masyarakat,” ujar Hanafi.
Hanafi juga menyoroti tanggung jawab moral Petronas dan SKK Migas dalam persoalan ini. Menurutnya, dana ganti rugi rumpon telah dicairkan pada bulan September–Oktober 2024, saat H. Slamet Junaidi tidak lagi menjabat sebagai Bupati Sampang. Kala itu, posisi Bupati diisi oleh Penjabat (Pj) Bupati Rudy Arifianto.
“Kami dengar dana itu cair saat Slamet Junaidi bukan lagi Bupati. Tapi kok bisa mengalir ke pihak yang salah?” tambahnya heran.
Atas dugaan penyimpangan ini, Hanafi menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan aksi demonstrasi selama dua hari berturut-turut, yakni di kantor Petronas Gresik dan SKK Migas Jabanusa Surabaya.
“Kami akan aksi di Petronas Gresik dan SKK Migas Surabaya untuk menuntut agar dana ganti rugi rumpon segera disalurkan kepada nelayan yang berhak,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, dana ganti rugi rumpon telah ditransfer ke salah satu oknum pada September dan Oktober 2024. Dana tersebut ditujukan untuk nelayan di beberapa wilayah terdampak, namun diduga kuat masuk ke kantong pribadi H. Slamet Junaidi. Berikut rincian nominal yang dipertanyakan:
* Kecamatan Banyuates: ± Rp 6 miliar 350 juta
* Kecamatan Ketapang: ± Rp 5 miliar 450 juta
* Kecamatan Sokobanah: ± Rp 3 miliar 990 juta
* Kecamatan Batumarmar (Pamekasan): ± Rp 3 miliar 150 juta
* Kecamatan Pasean: ± Rp 2 miliar 250 juta
Jika dugaan ini benar, maka jumlah dana yang tidak tersalurkan kepada nelayan mencapai lebih dari Rp 21 miliar.
Sampai berita ini ditayangkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Bupati maupun Pemkab Sampang terkait dugaan serius tersebut. Namun, gelombang tekanan dari masyarakat dan aktivis tampaknya akan terus bergulir hingga ke meja penegak hukum," tandasnya. (Lex)
Editor : suarapublik