suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Pemprov dan DPRD Jatim Sepakati Persetujuan Nota KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Gubernur Jatim, Khofifah dan DPRD Jatim sepakati Persetujuan Nota KUA-PPAS Perubahan APBD 2025
Gubernur Jatim, Khofifah dan DPRD Jatim sepakati Persetujuan Nota KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

‎‎SURABAYA, (suara-publik.com) -  Nota Persetujuan Bersama Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 secara resmi telah disepakati.

‎Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, yang didampingi Wagub Emil Elestianto Dardak bersama Ketua DPRD Prov. Jatim M. Musyafak Rouf menandatangani Nota Persetujuan Bersama KUA PPAS atas P-APBD Jatim Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jatim, Senin (11/8/2025).

‎Usai sidang, Gubernur Khofifah menyatakan, penandatanganan ini menjadi proses awal penyusunan Rancangan P-APBD 2025. Seluruh penambahan maupun pengurangan anggaran akan dibahas secara mendalam dalam tahapan selanjutnya.

‎"Jadi dalam penandatanganan Nota Persetujuan KUA-PPAS ini mengakomodir SILPA yang sudah diaudit BPK sebesar Rp4,7 Triliun," ungkapnya seperti dilansir Jatim newroom.

‎Selain SILPA, Khofifah menjabarkan bahwa rencananya juga akan ada penambahan pendapatan sebesar Rp279 Miliar, yang mana Rp103 Miliar berasal dari pajak daerah dan sisanya berasal dari retribusi.

‎Gubernur Khofifah menjelaskan, distribusi anggaran akan diprioritaskan untuk memenuhi belanja wajib yang belum tercukupi pada APBD murni, seperti belanja pegawai dan Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP).

‎"Kita akan penuhi belanja wajib yang di APBD murni belum terpenuhi. Seperti belanja pegawai dan BPOPP yang belum tercukupi maka akan disesuaikan," jelasnya.

‎Tidak hanya itu, Gubernur Khofifah juga memastikan, dalam rancangan P-APBD 2025 nantinya akan dilakukan penguatan anggaran terhadap berbagai program prioritas, baik nasional maupun daerah.

‎"Akan ada penebalan terhadap berbagai program prioritas nasional maupun daerah sebagaimana diamanatkan dalam Inpres No 1 tahun 2022 tentang program ketahanan pangan, pengendalian inflasi, pendidikan, kesehatan. Itu yang kita tambahkan," tuturnya.

‎Untuk itu, Gubernur Khofifah meminta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses penganggaran P-APBD Pemprov Jatim TA 2025. Dengan harapan seluruh pendistribusian anggaran dapat tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.

‎"Ini masih proses pembahasan, saya kira masih cukup panjang, mudah-mudahan tidak lama lagi akan disepakati. Masih ada penyampaian rancangan Perda P-APBD 2025 yang selanjutnya dibahas oleh Komisi dan Fraksi untuk kemudian sampai ke persetujuan P-APBD 2025," pungkasnya. (red)

Editor :