SURABAYA, (suara-publik.com) – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya Medaeng melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 14 mitra strategis. Ini dilakukan bertujuan untuk memperkuat pelayanan kepada bagi warga binaan pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, ditemui di kantornya, Kamis (12/2/2026) menjelaskan, kerjasama ini dinilai sangat penting, dengan menggandeng berbagai stakeholder dengan tujuan untuk memberikan pelayanan terbaik, bagi warga binaan maupun masyarakat.
Dia menuturkan, dari keseluruhan mitra strategis itu memiliki peran masing-masing, diantaranta berasal dari lembaga bantuan hukum, bergerak di bidang pembinaan kepribadian atau personal (warga binaan) maupun dari bidang kesehatan.
"Kerja sama tersebut mencakup pelayanan bantuan hukum, pembinaan keagamaan, pembinaan wawasan kebangsaan, serta dukungan perawatan bagi warga binaan," terangnya.
Tidak itu saja, katanya, pihaknya juga memberikan kepada pihaknya lainnya jika ingin menjalin kerjasama demi memperkuat pelayanan kepada warga binaan.
“Kami selalu membuka untuk mitra-mitra yang lain untuk bisa bekerja sama dengan kami Rutan Surabaya ini,” tuturnya.
Dia berharap, penandatanganan PKS tersebut dapat memperkuat sinergi antar instansi atau lembaga dalam mendukung sistem pemasyarakatan yang lebih optimal dan humanis.
“Ya mudah-mudahan dengan dilaksanakannya PKS itu kita bisa menjalin sinergi dan kerja sama yang baik, guna sama-sama kita memberikan pelayanan kepada warga binaan maupun masyarakat. Melalui kolaborasi ini, Rutan Medaeng berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan dan pelayanan secara profesional, terintegrasi, dan berkelanjutan," pungkasnya. (vin)
Editor : Redaksi