suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Terbukti Bersalah, Main Judol Slot Mahjong Ways, Hendra Calvin Dihukum 12 Bulan Penjara

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Foto: Terdakwa Hendra Calvian perkara perjudian online, menjalani sidang agenda putusan hakim di Ruang Garuda 2, Selasa (3/3/2026)
Foto: Terdakwa Hendra Calvian perkara perjudian online, menjalani sidang agenda putusan hakim di Ruang Garuda 2, Selasa (3/3/2026)

SURABAYA, (suara-publik.com) - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang diketuai Antyo Harri Susetyo menjatuhkan pidana 1 tahun penjara kepada terdakwa Hendra Calvian bin Hariri dalam perkara perjudian online. Putusan dibacakan di ruang Garuda 2, Selasa (3/3/2026).

Dalam amar putusan, majelis menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana “menggunakan kesempatan main judi yang diadakan tanpa izin” sebagaimana dakwaan alternatif ketiga penuntut umum.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan serta menetapkan terdakwa tetap ditahan,” tegas ketua majelis.

Barang bukti berupa satu unit handphone Oppo A54S warna hitam dan uang tunai Rp 200.000 dirampas untuk negara.

Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Ida Bagus Made Adi Suputra dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak yang sebelumnya menuntut 1 tahun 6 bulan penjara. Dalam tuntutannya, jaksa menilai terdakwa melanggar Pasal 427 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Perkara ini bermula Rabu, 1 Oktober 2025 sekitar pukul 13.00 WIB di Pos Security Pergudangan Margomulyo Permai Blok R No.14 Surabaya. Terdakwa diketahui bermain judi online jenis slot “Mahjong Ways” melalui situs BONASLOT menggunakan ponsel pribadinya.

Dalam fakta persidangan terungkap, terdakwa login menggunakan akun bernama NGOKOS14, kemudian melakukan deposit Rp 50.000 melalui transfer rekening BCA ke admin situs. Setelah saldo masuk, terdakwa memasang taruhan bervariatif dan menekan tombol spin untuk memulai permainan. 

Sistem mesin slot berputar otomatis, dan kemenangan ditentukan apabila muncul minimal tiga pola gambar yang sama. Jika tidak, saldo berkurang sesuai nilai taruhan.

Terdakwa tercatat pernah melakukan penarikan kemenangan pada 22 dan 27 September 2025 dengan total Rp 600.000. Namun sebagian besar uang kemenangan kembali digunakan untuk deposit bermain, hingga tersisa Rp 200.000 saat diamankan.

Majelis menegaskan, praktik perjudian tersebut dilakukan tanpa izin dari pihak berwenang dan bersifat untung-untungan, sehingga memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam KUHP baru.

Dengan putusan ini, majelis menilai perbuatan terdakwa telah terbukti secara hukum, meski vonis dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan jaksa. (sam)

Editor :