suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

BNNP Musnakan 2 KG Sabu-Sabu dan 2.970 Butir Pil Ekstasi.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Surabaya - SUARA PUBLIK. Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Jawa Timur. Rabu (10/08/2016) memusnahkan 2 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dan 2.970 butir pil ekstasi.

Sebelum barang bukti ini dimusnahkan, pil ekstasi dan sabu ini dites oleh tim puslatfor Polda Jatim untuk memastikan kebenarannya. Setelah dipastikan bahwa barang itu adalah obat terlarang, baru dimasukkan ke dalam incenerator untuk proses pemusnahan.

Barang haram tersebut didapatkan dari ketiga pelaku yang masing-masing, bernama Muhammad Brahim Lutfi, (29) warga Surabaya, Maheruddin Tanjung, (32) warga Jalan Darmo Surabaya dan Peppy Cahya Setriadi, (36) asal Blitar. Ketiganya ditangkap pada Juli 2016, yang mana ketiga tersangka tersebut merupakan seorang kurir.

Kepala bidang pencegahan dan penindakan, AKBP Wisnu Chandra mengatakan, ketiga pelaku ini mendapatkan barang haram tersebut berasal dari negeri Jiran( Malaysia).

"Sampai saat ini, jaringan narkotika tersebut masih kami kembangkan lebih lanjut," ujarnya di kantor BNNP Jatim, Rabu (10/8/2016).

Wisnu menambahkan, pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan upaya BNNP Jatim untuk menghindarkan terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan narkoba di Negara kita.

“Tujuan yang pertama untuk menghindari penyimpangan. Sedangkan yang kedua sebagai transparansi pada masyarakat bahwa kemana barang bukti ini, selain disisihkan dan berkekuatan hukum dari pengadilan. Barang bukti kami musnahkan untuk menghilangkan pengolaan yang tidak benar,” pungkas Wisnu.(TOM)

Editor :