suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Kelurahan Gunung Anyar Tarik Pungli, Lurahnya Cuci Tangan, Inspektorat Wajib Pantau

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Surabaya Suara-Publik. Program pemerintah kota dalam pelayanan publik ditingkat kelurahan dan kecamatan disurabaya yang seharusnya di gratiskan. Sayangnya program itu tercemar di wilayah kelurahan gunung anyar Surabaya. Adanya pungli(pungutan liar) dikelurahan tersebut diketahui ketika wartawan Suara-publik.com dan Lsm Garad bertandang ke wilayah tersebut.

Bukan hanya pungli yang jadi masalah, jam kerja pelayanan pun terlihat amburadul. Jam istirahat yang biasanya pukul 12.00 hingga 13.00, tidak demikian di Kelurahan tersebut. Terlihat banyak warga yang butuh pelayanan saat itu. Tapi masih terpampang tulisan closed(tutup)padahal jam di dinding menunjukkan pukul 13.30WIB.

Saat itu kami menunggu jam buka, mau menemui bu Lurah, tapi sampai jam setengah2 malah belum buka masih closed(tutup)itu tulisannya", terang Nano menjelaskan kepada wartawan suara-publik.com saat mengikutinya. Tidak hanya itu, saat saya bertanya baik-baik terkait pengurusan ahli waris, oleh karyawan diarahkan ke bu Kana.  Saat bu Kana datang malah marah-marah langsung bilang tidak bisa. Ya sekalian saya tanyakan kenapa kok gak bisa buk dasarnya apa?", tambah Nano.

Masih nano, saat saya tanya dasarnya ibu bilang tidak bisa dalam mengurus surat ahli waris ini kenapa? Tapi tetap dijawab tidak bisa,malah dikembalikan ke saya karena menurutnya saya lebih paham dengan urusan tersebut. Jelas saya malah berontak mas, saya bilang kalau pelayanan macam apa ini? ditanya kok balik nanya. Kalau masyarakat yang tidak tau dan tidak paham apa harus dikembalikan ke masyarakat yang seharusnya mendapatkan informasi. Apa jangan-jangan pihak kelurahan tidak tau soal tentang pelayanan publik dan jelas itu melanggar undang-undang keterbukaan informasi publik",terang Nano lagi yang juga disaksikan oleh wartawan suara-publik.com.

Disaat adu argumen, staf Kelurahan tersebut langsung lari tapi sambil menggerutu,", saya tanyakan ke pak camat aja", ujar bu Kana staf Kelurahan Gunung Anyar tersebut.

Disisi lain, disaat sambil menunggu kantor buka, wartawan suara-publik.com menggali informasi lain kebetulan ada warga Gunung Anyar yang mau ngurus surat balik nama Petok D. Saat ditanya, warga gunung anyar dalam yang tidak mau disebut namanya tersebut. Mengatakan bahwa dalam pengurusan dikenakan biaya 1juta rupiah. "iya mas, ini masih murah cuman dikenakan biaya 1juta, diwilayah lain saya dikenakan biaya 1juta 2ratus" terang warga tersebut. Saat ditanya bayarnya kemana? Langsung di jawab bahwa bayarnya ke Sekertaris Kelurahan yang diketahui bernama ervanda.

Keesokan harinya Lurah Gunung Anyar Anita saat dikonfirmasi mengatakan bahwa di kelurahaan tersebut masih dalam taraf pembenahan. "disini kami masih melakukan pembenahan, harap dimaklumi jika ada kekurangan. Ya meskipun itu tentang jam kerja pelayanan dan untuk pungli sendiri. Saya tidak tau apa-apa kalau ada yang bayar dalam mengurus surat-surat tersebut" terang Lurah Gunung Anyar tersebut kepada LSM dan wartawan media ini(fik)

Editor :